Adhyaksa Foto Indonesia

Sosialisasi Perundang-Undangan, Kajari Gowa Road Show 18 Kecamatan

 



GOWA, - Adhyaksafoto.com,  Sebagai bagian dari komitmen dan tugas fungsi (Tupoksi) dalam melakukan pembinaan kepada Aparatur Desa dan Kecamatan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good and Cear Governance), Kejaksaan Negeri Gowa Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi Perundang-undangan di Kecamatan Parangloe, Selasa (2/11/2021).



Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa,  Yeni Andriani SH.MH mengatakan kegiatan sosialisasi Perundang-undangan di Kecamatan parangloe ini merupakan rangkaian kegiatan yang ke 6 dari Road Show yang akan dilaksanakan di 18 kecamatan di wilayah Kabupaten Gowa.



Yeni sapaan akrab Kejari Gowa ini menjelaskan kegiatan Road Show Sosialisasi Perundang-undangan Kejari Gowa di mulai tanggal 25 Oktober dari kecamatan Bontomarannu dan akan berakhir pada tanggal 4 November mendatang pada kecamatan manuju.



" Dalam sosialisasi ini, kita sampaikan  Fungsi lain dari Jaksa, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), terkait pelaksanaan tugas fungsi dan wewenangnya, baik  aspek teknis, adminitrasi dan teknis yuridis, " ucap Yeni, Selasa (2/11/2021).


Yeni menyampaikan, kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan ini sebagai langkah Kejaksaan Negeri Gowa untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi pelaksana pemerintah. Melalui sosialisasi ini kata Yeni, diharapkan dapat meminimalisir dan mengurangi angka penyalahgunaan  wewenang yang berimplikasi pada pelanggaran Perundang-undangan.



Oleh karena itu, kata Yeni, pihaknya mengajak kepada seluruh Aparaur Desa dan Kecamatan di Kabupaten Gowa untuk bersama-sama menyamakan visi misi dan persepsi dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan sehingga dapat terwujud tata kelola pemerintahan yang baik, (Good and Cear Governance).


" Kuncinya, kita harus bersama-sama menyamakan visi dan persepsi bahwa cek and balance itu dilakukan dalam kerangka berfikir untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran Perundang-undangan, " tutup Yeni Andriani SH.MH. ( Ridwan)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال