Adhyaksa Foto Indonesia

Kunker Kejati Jogjakarta, Jaksa Agung menitipkan Aswas untuk Mengawasi Secara Ketat Pelaksanaan Restoratife Justice

 


Jaksa Agung RI Burhanuddin ( tengah ) didampingi Jampidum Fadil Zumhana ( kiri ) dalam rangka kunjungan kerja di Wilayah Hukum Kejati DIY.


JAKARTA- Jaksa Agung menegaskan pentingnya peneguhan integritas dalam melaksanakan tugas dengan meningkatkan pengawasan melekat hingga 2 (dua) tingkat ke atas, memberikan keteladanan kepada anggota, baik berupa sikap perilaku maupun etika profesi, meningkatkan profesionalitas jajaran, dan menerapkan pola hidup sederhana.


Hal itu ditegaskan Jaksa Agung RI Burhanuddin, di Aula Kejaksaan Tinggi DI Jogjakarta, Kamis ( 14/10/2021)

saat kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.


Selanjutnya Jaksa Agung juga mendorong seluruh Jajaran Kejati dan Kejari di daerah D.I. Yogyakarta, untuk mengamankan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kejati D.I. Yogyakarta, yaitu proyek pembangunan Stasiun Kereta Cepat Bandara New Yogyakarta International Airport.


" Untuk mengamankan PSN dengan cara melakukan deteksi dini potensi hambatan yang akan mengganggu keberlangsungan kegiatan, memberikan masukan yang tepat kepada pimpinan, mengantisipasi celah yang memungkinkan terjadinya tindak pidana korupsi, dan menunjukan peran Kejaksaan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan bangsa," kata Burhanuddin.


Pada kesempatan ini Burhanuddin juga mengingatkan segenap warga Adhyaksa untuk memelihara semangat luhur yang terkandung di dalam Restorative Justice, dan Jangan mencederai kepercayaan masyarakat dengan memperjual-belikan keadilan. 


Serta mensosialisasikan peran Kejaksaan dalam peradilan umum kepada masyarakat melalui sarana yang tersedia, guna mengedukasi korelasi erat antara dominus litis Kejaksaan dengan Restorative Justice.


 Jaksa Agung secara tegas menitipkan Aswas untuk aktif mengawasi secara ketat pelaksanaan Restorative Justice, dan bila ada oknum yang bermain-main mencederai kebijakan dimaksud, Jaksa Agung akan menindak dengan tegas.

Selain itu, untuk memastikan kebijakan yang diambil oleh Jaksa Agung RI tepat, dibutuhkan kepatuhan pengisian aplikasi cms public dan dashboard cms dari setiap satuan kerja sebagai bahan pertimbangan.


Sementara dalam hal penanganan tindak pidana korupsi, Jaksa Agung mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan jajaran Kejati.


" Dalam rangka percepatan penghapusan piutang negara ex-perkara tindak pidana korupsi yang ada di lingkungan Kejati D.I. Yogyakarta, saya minta untuk meningkatkan sinergitas Bidang Pidsus dan Bidang Datun, serta memahami Pedoman Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak di Lingkungan Kejaksaan RI," tegasnya.


Melalui kunjungan kerja kali ini, Jaksa Agung RI kembali mengingatkan fungsi penting Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sangat diperlukan, untuk itu perlu segera membangun koordinasi dengan stakeholders.


Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang Pidana Militer, Jaksa Agung RI menegaskan agar para pegawai segera mempersiapkan diri untuk mendukung pelaksanaan tugas Asisten Pidana Militer, dan segera beradaptasi dan bersinergi menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.


Jaksa Agung RI juga mengingatkan kepada jajaran Bidang Pengawasan untuk segera menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk, dan jangan dibiarkan berlarut-larut hingga menjadi tunggakan.


Selain itu, Jaksa Agung juga memberikan evaluasi dan apresiasi atas laporan kinerja yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah D.I. Yogyakarta, dan mengharapkan agar para Kepala Kejaksaan Negeri untuk terus mengoptimalkan pencapaian kinerja masing-masing bidang yang ada, serta akan menjadi bahan evaluasi kinerja akhir tahun pada saat pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Tahun 2020 yang akan datang. ( Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال