Adhyaksa Foto Indonesia

Tipikor Asabri, Direktur Keuangan PT. Rimo Internasional Lestari di Periksa Kejagung

 

Gedung Bundar Kejagung ( Gedung Jampidsus )


JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya mengatakan, Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap HS selaku Direktur Keuangan PT. Rimo Internasional Lestari, Tbk, terkait kasus Korupsi di PT.Asabri.


Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.


" Saksi yang diperiksa, yaitu HS selaku Direktur Keuangan PT. Rimo Internasional Lestari, Tbk, diperiksa terkait pendalaman keterlibatan pihak lain," ujar Kapuspenkum Leonard Simanjuntak, Kamis ( 29/7/2021).


Dijelaskan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Muzer)



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال