MOJOKERTO- Menindaklanjuti hari terakhir penerapan PPKM Darurat Covid 19, Minggu ( 25/7/2021) Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto beserta jajaran serta dinas terkait kembali menggelar operasi pasar terkait pendistribusian obat dan oksigen di apotik, serta toko alat-alat kesehatan (alkes) diwilayah Kab. Mojokerto, untuk mengetahui dan memastikan ketersediaan obat dan oksigen di apotik serta distributor yang ada di wilayah Kab. Mojokerto.
Operasi pasar tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Gaos Wicaksono, SH.MH bersama Sekertaris Dinas Kesehatan Kab. Mojokerto dr. ULUM Rochmat beserta jajaran 3 orang, Reskrim Pidek Polres Kab. Mojokerto Bripka Mufid beserta jajaran 2 orang, Jajaran anggota Kejari Kab. Mojokerto 5 orang, Sekertaris Satpol Kab. Mojokerto Sampirno,ST.Mt beserta jajaran 10 orang, BPOM Kantor Cabang Surabaya, dan turut serta para Awak Media cetak dan Online yang berjumlah 5 orang.
Kajari Kabupaten Mojokerto Gaos dalam keterangannya, Minggu ( 25/7/2021) mengatakan, operasi kali ini diawali dengan menyasar ke Apotik Kasih Ibu yang terletak di Jalan Masjid 34 Mojosari Kab. Mojokerto. Gaos menyebut di Apotik tersebut saat ini masih tetap melayani masyarakat yang membutuhkan obat-obatan meskipun ada beberapa jenis obat yang kosong, diantara obat yang dijual Apotik Kasih Ibu adalah - Vitamin becom zet Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 28.800,-Vitamin Becom C : Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 28.800,-Anti Virus Kosong, Masker . Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 1.500,-Oksigen Oxsiqam Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 65.000, Vitalong Kosong, Enervonce kosong
"Untuk Oksigen tabung waktu pengisian selama 1 (satu) minggu.
Sementsra distributor obat berasal dari PBF Surabaya," ujar Gaos, Minggu ( 25/7/2021) malam.
Kemudian rombongan melanjutkan ke Apotik Ndaru Husada Farma terletak di Jalan Gajah Mada Blok A.1Mojosari Kab. Mojokerto,
" Apotik Ndaru Husada Farma Mojosari saat ini tetap melayani masyarakat yang membutuhkan obat-obatan meskipun ada beberapa jenis obat yang kosong," kata Gaos.
Gaos merincikan diantara obat yang dijual di apotik ini tapi saat ini kosong adalah Vitamin, Antibiotik , Masker , Oksigen dan Stok APD semua Kosong.
Sementara untuk tabung oksigen tidak menjual dan tidak melayani isi ulang oksigen.
Di Apoteker RSU Sido waras yang terletak di Jalan Raya Bangsal Kec. bangsal Kab. Mojokerto ada beberapa jenis obat yang kosong, diantara lain Vitamin Becom zet Kosong, dan yang tersedia adalah Antibiotik Masker , Oksigen, Stok APD , Avigen/Vavipivafer semua tersedia.
" Untuk oksigen kemarin ada keterlambatan dari pihak Samator Surabaya, untuk cadangan pengambilan oksigen di Ispatindo Sidoarjo/Candi Oksigen," ungkapnya.
Sedangkan untuk saat ini oksigen Ispatindo ada 15 tabung 6M3, Candi oksigen ada 10 tabung, dan samator ada 15 tabung.
Untuk kekosongan suplay obat-obatan berasal dari PBF Surabaya atau pusat.Apotik RSU Sidowaras dalam menjual obat-obatan dan oksigen dibawah harga eceran tertinggi (HET)
" Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah hukum Kabupaten Mojokerto khususnya, dalam rangka memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Corona (Covid 19), untuk menyikapi perkembangan penyebaran covid-19 yang semakin meluas, Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto mengambil langkah cepat untuk bisa melakukan upaya pencegahan covid-19 semakin meluas, yaitu dengan menerapkan PPKM Darurat berdasarkan SE Bupati nomor : 130/1907/ 416-034/ 2021," ungkap Gaos.
Dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kab. Mojokerto dan pihak terkait akan melakukan tindakan-tindakan yang dianjurkan pemerintah guna pelaksanaan PPKM Darurat khususnya untuk mengetahui ketersediaan obat dan oksigen di wilayah Kab. Mojokerto.
" Kami bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto telah menyusun upaya tindakan tegas berupa administrasi dan pidana kepada masyarakat yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait pembatasan persebaran penyakit covid-19 di Indonesia khususnya Kabupaten Mojokerto," terangnya.
Dikatakan dalam penerapan PPKM Darurat diakhir masanya warga masyarakat kesulitan mencari obat-obatan dan atau alat kesehatan yang ada di apotik-apotik sehingga cukup menjadi atensi dan perhatian pemerintah, "Karena dikhawatirkan kekosongan beberapa obat-obatan dan atau alkes yang ada di apotik tersebut bisa menimbulkan keresahan dimasyarakat," jelasnya.
Gaos menuturkan, Kegiatan sidak/operasi peredaran obat ini dilakukan rutin dengan maksud untuk mengetahui ketersediaan obat dan atau alkes yang ada di wilayah Kab. Mojokerto.
Gaos juga mengatakan, kegiatan yang digelar bersama jajarannya sebagai upaya menyikapi perkembangan penyebaran covid-19 yang semakin meluas, dengan mendasarkan Surat Jaksa Agung RI. Nomor : B-132/A/SKJA/ 06/ 2021 tanggal 30 Juni 2021 perihal Dukungan Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, serta berdasarkan SE Bupati nomor : 130/1907/ 416-034/ 2021. terkait penerapan PPKM Darurat.
Oleh karena itu Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto dan pihak terkait akan terus melakukan tindakan-tindakan yang dianjurkan pemerintah khususnya untuk melakukan tindakan hukum bilamana ditemukan oknum yang sengaja memperjualbelikan obat yang tidak sesuai HET.
Pihaknya berjanji akan terus melakukan pemantauan terkait PPKM Level 4 yang saat ini telah diperpanjang oleh Presiden Joko Widodo hingga tanggal 2 Agustus mendatang, " Pemantauan terhadap peredaran obat dan alkes yang ada di wilayah Kabupaten Mojokerto terus kami lakukan secara berjenjang," pungkasnya.( Muzer / Rls )