Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi |
JAKARTA- Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M. Hum. selaku Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI memberikan pengarahan di acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ( WBBM ) pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Senin ( 19/4/2021).
Wakil Jaksa Agung mengatakan untuk memperhatikan situasi dan kondisi dalam pembangunan zona integritas menuju WBBM di lingkungan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), ada 5 (lima) Strategi yang harus menjadi perhatian.
" Pertama Pimpinan dan Jajaran (pegawai) harus terlibat dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) dan saling mendorong dengan semangat dan visi yang sama," ujar Untung.
Kemudian memberikan kemudahan pelayanan, semua pegawai harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan meningkatkan hospitality (keramahan) dalam memberikan kepuasan kepada publik (masyarakat).
Menciptakan program yang menyentuh publik (masyarakat), program program kegiatan yang membuat masyarakat lebih dekat dengan lembaga sehingga masyarakat bisa merasakan lembaga tersebut benar benar hadir.
"Melakukan monitoring dan evaluasi,Manajemen media, mengatur strategi komunikasi untuk memastikan setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan dapat diketahui oleh Publik (masyarakat)," kata Untung saat memberikan pengarahan.
Untung lebih lanjut menegaskan sebagai aksi nyata khusus untuk mewujudkan Zona Integritas WBBM harus melaksanakan 10 (sepuluh) Fokus Program Kerja.
"Peningkatan kapasitas SDM Aparatur Sipil Negara, Peningkatan Penegakkan Disiplin Aparatur Pemerintah dan Penegak Hukum dengan sasaran menurunnya tingkat pelanggaran disiplin ASN,"
"Penyempurnaan Standar Pelayanan dan System Pelayanan yang inovatif, Penyempurnaan sistem manajeman kinerja ASN,Peningkatan perilaku pelayanan publik yang cepat, transparan, akuntabel, dan responsif;
Penyempurnaan peraturan perundang - undangan (deregulasi); Penyederhanaan Pelayanan Birokrasi (debirokratisasi); Peningkatan penyediaan sarana dan prasarana yang menunjang pelayanan publik;
"Lalu Peningkatan penegakan hukum dan aturan di bidang pelayanan publik dengan sasaran kinerja yaitu Meningkatnya kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
dan Penerapan sistem penghargaan dan sanksi beserta keteladanan pimpinan," paparnya.
Selain hal tersebut kata Untung, tentunya dalam pencanangan unit kerja menuju WBK dan WBBM harus mempedomani Per-Menpan RB no 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM dilingkungan Instansi Pemerintah, yang meliputi 6 Area Perubahan.
"Bidang Manajemen Perubahan, yaitu Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik," ungkapnya.
Mantan Kepala Badiklat Kejaksaan menyebut, Pencanangan Zona Integritas menuju WBBM yang dilaksanakan oleh Puspenkum hari ini, tidak lain tindak lanjut untuk meraih predikat unit kerja ZI WBBM sebagai wujud untuk melakukan perubahan dan perbaikan."Dengan komitmen yang kuat disertai integritas dan konsistensi, dalam meningkatkan kinerja serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan," ujarnya.
Menurutnya satuan kerja yang memperoleh tugas untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat harus secara terus-menerus memperbaiki sistem pelayanan agar lebih cepat, lebih murah, lebih adil, lebih nyaman, memiliki kepastian hukum, dan berbasis IT. "Pelayanan kini didorong untuk bertransformasi menjadi e-services, terlebih di era pandemi Covid-19 seperti saat ini," ujarnya.
Wakil Jaksa Agung RI menyampaikan ada upaya yang harus dilakukan Kejaksaan khususnya di jajaran Puspenkum Kejaksaan Agung, yaitu:
1. Membangun kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan (PublicTrust Building);
2. Menciptakan perubahan pola pikir, budaya kerja dan perilaku Aparatur Kejaksaan, (Change, Mindset, Work Culture Behaviour);
3. Perbaikan Produk Utama Kejaksaan melalui peningkatan kinerja dalam penanganan perkara dan capaian keberhasilannya yang terpublikasikan, melalui media cetak, elektronik, medsos, instragram, youtube dll. (Improvement of Bussiness Process/Core Bussiness);
4. Penyelesaian dan tindak lanjut pengaduan masyarakat;
5. Memperbaiki tata kelola komunikasi melalui perubahan cara pandang dan cara berfikir untuk menjadi prioritas, sehingga capaian dan keberhasilan kinerja institusi mendapat apresiasi dan dukungan dari masyarakat, mengingat strategi komunikasi menjadi salah satu kunci dalam mengukur efektifitas penyampaian ide, program dan gagasan Institusi kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Oleh karenanya terdapat 4 (empat) kriteria dalam mengukur Integritas, yakni : Kejujuran, Kepatuhan, Kemampuan bekerja sama, dan Pengabdian kepada masyarakat. "Apabila dapat dipenuhi oleh seluruh jajaran Puspenkum Kejaksaan Agung, predikat unit kerja Wilayah Birokrasi Bersih Melayani akan dapat diraih," tuturnya.
Mengakhiri pengarahannya, Wakil Jaksa Agung RI. menyampaikan kata-kata bijak (quote) Zig Ziglar “BATU PONDASI UNTUK SUKSES YANG SEIMBANG ADALAH KEJUJURAN, KARAKTER, INTEGRITAS, IMAN, CINTA, DAN KESETIAAN.” yang diharapkan dapat bermanfaat untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung secara optimal.
Jam Intel Kejagung Sunarta |
Sementara Jaksa Agung Muda Intelijen ( Jam Intel ) Dr.Sunarta mengatakan Pencanangan pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM merupakan pencanangan lanjutan setelah Puspenkum berhasil meraih predikat WBK pada Tahun 2019. Hal tersebut patut diapresiasi dan membuat bangga atas pencapaian yang telah diusahakan dengan sungguh-sungguh.
"Namun prestasi tersebut jangan sampai membuat menjadi terlena dan berpuas diri, sebaliknya jadikan itu sebagai motivasi untuk terus konsisten dalam membangun Wilayah Bebas Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, yang implementasinya berupa peningkatkan kualitas pelayanan publik dan peningkatan indeks kepuasan publik melalui program-program perubahan yang telah di canangkan sebelumnya," kata Jam Intel Sunarta saat memberikan pengarahan.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak |
Sebelumnya Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak memimpin apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
" Pusat Penerangan Hukum hari ini dibangun dengan budaya pelayanan Cepat, Akurat, Komunikatif, Akuntabel, dan Produktif (CAKAP)," ujar Kapuspenkum Leonard.
Budaya pelayanan CAKAP tersebut harus dapat diaplikasikan ke dalam 6 (enam) pilar area perubahan menuju goals yaitu terciptanya birokrasi yang baik dan bersih (good and clean governance), pelayanan prima (service excellent), dan meningkatnya kepercayaan publik (public trust) yang dibingkai dengan Komitmen, Kontinu, dan Konsisten.
Leonard Simanjuntak optimis Puspenkum Kejagung dapat meraih predikat WBBM. " Diharapkan Puspenkum dapat memperoleh predikat WBBM tahun 2021," kata Leonard. ( Muzer )