Adhyaksa Foto Indonesia

DP3AKB Kordinasi Dengan Kejati Jateng Bahas Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pidana

 



SEMARANG- Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Jawa Tengah Priyanto, SH. MH. didampingi  Asisten Intelijen Emilwan Ridwan,SH.MH,  Asisten Tindak Pidana Umum Joko Purwanto,SH.MH  dan Asisten Tindak Pidana Khusus Sumurung Simare Mare, SH. MH bersama pimpinan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (   DP3AKB) Provinsi Jawa Tengah menggelar pertemuan dan  kordinasi dalam rangka menindaklanjuti Pedoman Jaksa Agung No.1 Tahun 2021.


DP3AKB Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah Dra. Retno Sudewi, Apt, M. Si, MM dengan didampingi  Sekretaris Dedy Setiawan, S. STP, M. Si beserta sejumlah jajarannya melakukan Pertemuan Koordinasi dan kerjasama dengan Kejati berkaitan dengan akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana.


Rombongan DP3AKB Provinsi Jawa Tengah tiba di kantor Kejati Jawa Tengah, Selasa ( 20/4/2021 ) pagi dan langsung dilanjutkan dengan diskusi tentang perlindungan hokum terhadap perempuan dan anak dalam system peradilan pidana.



Dalam pertemuan tersebut telah didiskusikan upaya untuk melindungi dan memberikan akses kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum di Propinsi Jawa Tengah. 


Selain itu juga sekaligus mengintegrasikan Aplikasi yang ada di Propinsi Jawa Tengah serta mengimplementasikan kampung perlindungan perempuan dan anak terkait tindak lanjut pelaksanaan Pedoman Jaksa Agung RI  Nomor 1 Tahun 2021 tentang akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana.


“ Dalam rangka menindaklanjuti Pedoman No.1 Tahun 2021 yang di keluarkan oleh Bapak Jaksa Agung RI berkaitan dengan akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam penanganan perkara pidana,” ujar Priyanto.


Oleh karena itu Kepala Kejaksaan Tingg Jateng beserta jajarannya berkoordinasi dengan Instansi terkait antara lain Dinas pemberdayaan perempuan dan anak provinsi Jateng, Kepolisian Daerah Jateng, LP Jateng.”Untuk membuat aplikasi terpadu guna memberikan akses yang seluas luasnya kepada perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum sehingga lebih cepat penanganannya,” kata Priyanto.


Disamping itu tutur Priyanto juga bertujuan untuk membuat inovasi baru dalam rangka membangun Zona Integritas menuju  Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM ) pada Kejati Jateng.

⁣⁣

Dalam pertemuan koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tersebut, juga dibahas mengenai pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak. “ Dalam penanganan perkara pidana yang telah menjadi suatu kebutuhan hukum dimasyarakat guna melindungi kepentingan dan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hokum,” ujar Kajati Jawa Tengah Priyanto dikonfirmasi.

⁣⁣

Priyanto lebih lanjut menjelaskan dalam sistem peradilan pidana terpadu, jaksa sebagai memegang peranan penting untuk mengawal dan memastikan pemenuhan akses keadilan bagi perempuan dan anak.


Untuk diketahui pertemuan koordinasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dilakukan dengan tetap menerapkan protocol kesehatan secara disiplin. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال