Kajari Rembang Anita Asterida beserta jajarannya saat melaksanakan Apel pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM |
REMBANG- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Rembang menggelar apel pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Rembang,Jawa Tengah.
Apel pencanangan ZI- WBK tersebut di tandai dengan penandatanganan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Kepala Kejari beserta jajarannya,telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu.
Hadir dalam acara tersebut yakni Bupati Rembang, Wakil Bupati Rembang, Kapolres Rembang, Dandim 0720, Ketua PN Rembang, Ka. Rutan Rembang, Ketua DPRD Kabupaten Rembang, sekda Kab. Rembang, Kepala Inspektorat Kab. Rembang dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Rembang, Anita Asterida, SH.,MM.,MH dalam sambutan nya menekankan tentang integritas yang harus tertanam di segenap insan adhyaksa Kejaksaan Negeri Rembang.
Dalam kesempatan ini Kajari juga mengedepankan kearifan lokal.
"Dengan memadukan kearifan lokal dan semangat WBK, Kejaksaan Negeri Rembang menggunakan Slogan LASEM untuk pencanangan WBK/WBBM 2021," ujar Kajari Lasem Anita.
Anita menyebut nama LASEM merupakan daerah bersejarah di Kabupaten Rembang."Dimana slogan LASEM memiliki makna sebagai berikut: L : Luwes A : Akuntabel S : Smart E : Empati M : Melayani," kata Anita.
Pada hari yang sama, Kejaksaan Negeri Rembang juga meluncurkan inovasi unggulan berupa Aplikasi pelayanan yakni Aplikasi Pelayanan dan Informasi Kejaksaan (APIK) yang berisi Penerangan hukum secara digital dan pelayanan lain terkait tupoksi Kejaksaan.
Acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Kejari Rembang dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. ( Muzer )