![]() |
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak |
JAKARTA- Pemeriksaan kasus Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) pada Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus bergulir.Kali ini giliran Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 9 (sembilan) orang saksi.
Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak dalam keterangan resminya di Jakarta,Selasa ( 26/1/2021) mengabarkan bahwa Jaksa penyidik Jampidsus kembali memeriksa 9 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Saksi yang diperiksa adalah HRD,RP,TCW,AN,BS,FEH,S,US,IR,dan AS," kata Leonard Simanjuntak.
Lebih lanjut Kapuspenkum menjelaskan ke 9 terperiksa yaitu HRD selaku Presiden Direktur PT FWD Asset Management,RP selaku Direktur Bahana TCW Investment Management;AN selaku Direktur Pengembangan Investasi BPJS TK;BS selaku Asdep Settlement Custody pada Deputi Direktur Bidang Keuangan;FEH selaku Direktur COO PT Ashmore Asset Management Indonesia Tbk;S selaku Direktur Pengelola Investasi Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK;US selaku Direktur PT Danareksa Investment Management;IR selaku Kepala Urusan Pasar Saham pada BPJS TK tahun 2016;dan AS selaku Direktur Utama BPJS TK.
Leo menuturkan pemeriksaan 9 orang saksi dilakukan guna untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Guna memutus mata rantai Covid 19,Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Muzer )