JAKARTA -Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (18/1/2021) kemarin, melakukan penggeledahan terhadap kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
Hal itu menyusul penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus pengelolan keuangan dan dana investasi oleh badan usaha milik negara (BUMN) tersebut.
“Dari penggeledahan tersebut penyidik telah menyita data serta dokumen,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat ditemui di kantornya, Selasa (19/1/2021).
Selain menggeledah markas perusahaan pelat merah itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021 itu, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan kasus itu.
“Berdasarkan jadwal yang tertera, pada Selasa (19/1/2021) akan dilakukan pemeriksaan pada 10 (sepuluh) orang saksi dan 10 (sepuluh) orang saksi di hari Rabu (20/1/2021). Adapun 20 (dua puluh) orang saksi merupakan pejabat dan karyawan Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta,” jelas Kapuspenkum.
Meski demikian, pria yang karab disapa Leo itu belum merinci nama-nama saksi yang telah diperiksa oleh penyidik hari ini.( Muzer )