Adhyaksa Foto Indonesia

Kejati dan PJI Pengda Jateng Bagikan Sembako dan Masker Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid-19

SEMARANG - Untuk meringankan beban masyarakat karena dampak mewabahnya pandemi virus Corona  atau COVID-19, Kejati Jawa Tengah bersama sama Pengurus Daerah Persatuan Jaksa Indonesia ( Pengda PJI )  memberikan ratusan paket sembako ( sembilan bahan pokok ) dan ratusan ADP ( Alat Pelindung Diri ) berupa masker,Bantuan tersebut diberikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Jateng Priyanto S.H. M.H. beserta Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pengurus daerah Jawa Tengah,mengatakan membagikan sembilan bahan pokok pangan dan ratusan masker kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kota Semarang⁣.

"Kejati bersama pengurus PJI daerah Jawa Tengah  memberikan rasa kepedulian kami sekedarnya dengan memberikan bantuan paket sembako dan masker untuk masyarakat wilayah Kota Semarang," ujar Priyanto kepada wartawan di Semarang,Kamis ( 9/4/2020 )

⁣Priyanto mengatakan pembagian ratusan paket sembako tersebut dimulai dari Jalan Pahlawan, Jalan Admodirono, Jalan Pandanaran, Jalan Sutomo, dan Taman Indonesia Kaya.

" Bantuan sembako kami salurkan kepada warga yang terdampak Covid-19 seperti Office Boy, Cleaning Service, tukang becak, juru parkir, petugas sapu jalan dan penjual bunga," tutur Priyanto.

Turut hadir dalam pembagian sembako tersebut , Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Dr. Erryl SH. MH, para asisten pada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, para koordinator dan anggota PJI.( Muzer)






Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال