Adhyaksa Foto Indonesia

Kejari Mukomuko Berikan Pendampingan Pengelolaan Dana Desa,Melaui Aplikasi KAPUANG SAKTI dan RATAU BATUAH

MUKOMUKO-Kejaksaan Negeri Mukomuko, Bengkulu meneguhkan kembali program pendampingan pengelolaan dana desa pada Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sebagai tindak lanjut atas MoU antara Kejaksaan Agung RI dengan Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi pada bulan Maret 2018.
Program ini sebenarnya sudah beberapa kali dilaksanakaan  oleh Kejari Mukomuko, namun kali ini dikemas dengan lebih baik dan kegiatannya pun dilaksanakan dengan lebih intensif dan koordinatif dengan stakeholder terkait pada Pemda Mukomuko.
Hal itu di ungkapkan oleh Kajari Mukomuko Hendri Antoro dalam acara Koordinasi pembangunan di Kabupaten Mukomuko antara Pemerintah Mukomuko bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkompinda) dan Launching Aplikasi Kapuang Sakti dan Ratau Batuah pada Kejari Mukomuko,Senin ( 3/2/2020 )
Kajari Mukomuko Hendri Antoro tadi malam, Senin tanggal 3 Februari 2020 jam 20.00 WIB merilis program di Balai Daerah Kabupaten Mukomuko di depan Bupati, Ketua DPRD Mukomuko, pimpinan FKPD, pimpinan OPD dan serta pimpinan instansi vertikal lainnya.
" Mukomuko yang terdiri dari 148 Desa ditambah dengan 3 kelurahan dirasa sangat perlu adanya upaya melakukan pendampingan dalam pengelolaan dana desa dan dana kelurahan," ujar Hendri Antoro.
Akhirnya Kejari Mukomuko meneguhkan dan mengintensifkan program tersebut dengan kemasan yang cukup menarik yakni “Kami Pantau agar Uang Desaku Tertib” disingkat KAPUANG SAKTI sebagai program pendampingan pengelolaan dana desa, dan “Program Tata Kelola Untuk Perbaikan Tertib Uang Kelurahan” disingkat RATAU BATUAH sebagai program pendampingan pengelolaan dana kelurahan.
Sebagaimana diketahui bahwa istilah KAPUANG SAKTI RATAU BATUAH adalah kalimat yang tertera pada symbol Kabupaten Mukomuko yang tentunya mempunyai makna dan filosifi yang dalam bagi masyarakat Mukomuko.
Pada kesempatan Bupati Mukomuko Choirul Huda sangat mengapresiasi bahkan salut atas kreasi dan inovasi hasil Kejari Mukomuko apalagi sampai mengabadikan simbol luhur daerah menjadi programnya.( Muzer

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال