Pada kesempatan ini Kapusdiklat Mapim Ranu Mihardja membacakan peserta terbaik dalam penilaian akademik meliputi sikap, kepribadian dan prestasi,kemudian kapusdiklat memberikan penghargaan kepada 15 pesrta dari 5 masing masing angkatan.
Sambutan Kaban Diklat Kejaksaan yang dibacakan Kapusdiklat Mapim mengatakan,dalam konteks pengembangan sumber daya manusia aparatur, Pelatihan Dasar CPNS hendaknya bukan sekedar sebagai tahap yang dilalui hanya untuk mengubah status CPNS menjadi PNS.
“Akan tetapi pelatihan ini merupakan awal bagi serangkaian perjalanan dan perkembangan karier masa depan,” katanya.
Kaban Diklat mengungkapkan,dalam pelatihan ini telah terjadi proses transfer pengetahuan, sharing pengalaman dan bersinergi dalam kelompok, serangkaian interaksi yang saling mendukung dan menguatkan komitmen sebagai aparatur negara.
“Nilai-nilai yang telah terjalin dalam Pelatihan Dasar ini sebagai bekal untuk menjadi ASN yang professional, terampil, memiliki keterampilan dan kemampuan dalam menjalankan masing-masing tugas dan fungsinya,” ujar Ranu Mihardja dalam kata sambutan Kaban Diklat.
Kaban Diklat berharap,dari semua yang telah peserta peroleh dalam pelatihan ini, peserta diharapkan betul-betul mengambil lesson learned dari penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS ini.
Kepenyelenggaraan Latsar CPNS adalah untuk membentuk PNS professional yang karakternya dibentuk oleh nilai-nilai dasar profesi PNS yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi, serta kedudukan dan peran PNS dalam NKRI, hal tersebut menjadi acuan dan pondasi dasar dalam membentuk karakter ASN yang berdaya saing dan kompeten untuk menyambut cita-cita ASN berkelas dunia.( Muzer )
Tags
Badiklat