JAKARTA-Presiden Joko Widodo menunjuk ST Burhanuddin sebagai Jaksa Agung untuk menggantikan HM Prasetyo. Hal itu diumumkan Presiden saat mengenalkan para menteri dan pejabat setingkat menteri di Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/10/2019).
Untuk kali ini, Presiden menunjuk Jaksa Agung yang bukan kader parpol. Burhanudin adalah mantan jaksa muda perdata.
Burhanuddin merupakan pensiunan Jaksa sejak 2014 lalu. Ia ditunjuk sebagai Jaksa Agung di Kabinet indonesia Maju menggantikan mantan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Untuk diketahui, Burhanuddin sebelumnya sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Setelah menjadi Kajati, ia pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan TUN di Kejaksaan Agung. Sejak 2015,( HT/ Muzer )
Tags
Kejagung