JAKARTA--Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi mengatakan pelatihan kejahatan cryptocurrency atau perdagangan mata uang, atau kerap disebut kejahatan Kripto telah berkembang ditengah kemajuan teknologi, sebagai mata uang digital di mana transaksinya dapat dilakukan dalam jaringan (online).
Karena itu sebagai Penegak Hukum, Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan peduli untuk meningkatkan kemampuan para aparat hukum di Indonesia yang juga diikuti oleh aparat hukum antar negara.
"Sasaran kegiatan ini, tersedianya aparat penegak hukum yang memiliki pengetahuan untuk menghadapi tantangan dan hambatan didalam penanganan masalah cryptocurrency," ujar Kabandiklat Setia Untung Arimuladi, usai pembukaan pelatihan terpadu aparat penegak hukum antar negara di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Selasa (1/10/19).
Dia berharap dari pelatihan tersebut dapat menambah wawasan aparat hukum di Indonesia yang dikuti dari unsur Kejaksaan, Polri dan TNI serta dari intansi lainnya seperti Bank Indonesia, PPATK, Dirjen Pajak Kemenkeu.
"Selain itu aparat hukum dari beberapa negara sahabat diantaranya dari negara Singapura, Hongkong, dan Thailand. Untuk jaksa sendiri ada 16 orang, dari Kepala Kejari se Indonesia, " ujar Untung kepada wartawan di Badiklat Kejaksaan Ragunan.
Keikutsertaan aparat hukum antar negara itu kata Untung diharapkan dapat menambah wawasan bagi peserta pelatihan tentang sistem pembayaran dengan cryptocurrency serta bagaimana sistem pengawasan Kripto bagi masing-masing negara peserta pelatinan tersebut.
"Kedepan kegiatan pelatihan ini dapat menjalin kerjasama yang erat antar intansi, baik dalam dan luar negeri dalam pengawasan dan penindakan terhadap Kejahatan Cryptocurrency, " ujar Ketua Umum PJI.
Selain itu kata dia, tersediannya aparat penegak hukum yang memiliki pengetahuan untuk menghadapi tantangan dan hambatan di dalam penanganan masalah Kripto serta kerjasama antar negara masing-masing untuk mengatasi masalah yang timbul dari penggunaan Cryptocurrency.
Pada kesempatan yang sama seluruh peserta Pelatihan Terpadu Antar Negara berkesempatan mengunjungi dan melihat lihat sarana dan prasarana Badan Diklat Kejaksaan RI yang berbasi IT,seperti mengunjungi Museum Adhyaksa,Televisi dinding,PTSP,ruang Komand Center dan sejumlah sarana terbuka lainnya.
Di dalam ruang Komand Center,kepada peserta Kaban Diklat memperkenalkan websaite resmi Badan Diklat Kejaksaan RI di alamat www.badiklat.kejaksaan.go.id ,Web resmi Kejaksaan RI di www.kejaksaan.go.id dan websaite resmi Persatuan Jaksa Indonesia ( PJI ) di alamat www.pji.kejaksaan.go.id. ( Muzer )
Tags
Badiklat