JAKARTA-– Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Dr.Jan S Maringka memastikan proyek strategis nasional di Indonesia berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
Hal itu di kemukakan adanya komitmen Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Kejaksaan Agung untuk mensukseskan program pembagunan Pemerintahan Jokowi.
"Antusiasme dari sejumlah instansi, BUMN, dan BUMD, yang mengajukan permohonan pengawalan dan pengamanan dalam pelaksanaan kegiatan menjadi bukti bahwa kehadiran tim tersebut memang sangat dibutuhkan,” ujarnya di sela-sela acara audiensi dengan jajaran Direksi PT PLN di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis (3/10/19).
Jan Maringka tegaskan kehadiran TP4 Kejaksaan Agung yang lahir dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional mendapat tanggapan positif dari pemerintah dan pelaku pembangunan.
Disebutkan Jan Maringka, pertemuan dengan jajaran direksi PT PLN ini, sekaligus untuk mengevaluasi proyek strategis nasional yang terhambat di penghujung tahun 2019 dan membangun komunikasi untuk pekerjaan di 2020 melalui TP4.
“Korps Adhyaksa melalui TP4 ingin memastikan seluruh proyek strategis nasional di negeri ini dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Jamintel juga membeberkan bahwa TP4 dibentuk sebagai respons Kejaksaan RI untuk mendukung program pemerintah di bidang pembangunan nasional.
Hal itu sejalan dengan komitmen Presiden Joko Widodo dalam mengedepankan upaya pencegahan sebagai strategi pemberantasan korupsi.
Jam Intel menilai penegakan hukum tidak dapat disamakan dengan industri yang keberhasilannya semata-mata diukur dari tingkat penanganan perkara.
Penegakan hukum justru dikatakan berhasil apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat.
Pada 2016, pengawalan dan pengamanan yang dilakukan TP4 mencapai 1.903 kegiatan dengan total anggaran Rp109,6 triliun. Selang setahun kemudian kegiatan TP4 meningkat 5 kali lipat menjadi 10.270 kegiatan dengan anggaran Rp977 triliun, meningkat 8 kali lipat ketimbang nominal di tahun sebelumnya.
Berikutnya, jumlah pekerjaan yang dilakukan pengawalan dan pengamanan oleh TP4 pada 2018 sebanyak 5.032 kegiatan dengan total anggaran Rp605,3 triliun. Bahkan, kegiatan TP4 pada Semester I di 2019 mencapai 1.898 proyek pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp94,5 triliun.
Dikatakannya, sinergitas dengan penyelenggara pemerintahan dan pembangunan juga ditunjukkan dari berbagai kementerian/lembaga dan BUMN yang telah menjalin kerja sama dengan TP4.
“Realitas itu membuktikan adanya kebutuhan nyata akan sinergi antara penyelenggara pemerintahan dan pembangunan dengan aparatur penegak hokum,” ujarnya.
Lanjut Jam Intel, penegak hukum pun diharapkan tidak lagi berada di ujung menunggu pelanggaran, namun aktif berjalan bersama untuk menekan potensi penyimpangan sedari awal pelaksanaan kegiatan. Apresiasi terhadap TP4 datang dari berbagai kalangan, seperti pemerintah, BUMN, BUMD, perguruan tinggi, maupun asosiasi profesi.
Jam Intel menjelasakan kepercayaan pemerintah terhadap TP4 ditunjukkan dengan dilembagakannya fungsi pengawalan dan pengamanan pemerintah dan pembangunan dalam organisasi dan tata kerja kejaksaan berdasarkan Peraturan Jaksa Agung No. PER-006/A/JA/07/2017 tanggal 20 Juli 2018. Saat ini pelaksanaan TP4 berada di bawah Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intelijen. ( Muzer / Ht )
Tags
Kejagung