PEKANBARU RIAU- Jaksa Agung RI HM Prasetyo meresmikan gedung
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau di Kota Pekanbaru, Kamis ( 17/10/19 )
pembangunan gedung yang menelan biaya senilai Rp129 miliar dengan pembiayaan
pembangunannya dibantu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
HM Prasetyo dalam sambutannya mengucapkan penghargaan dan
terima kasih atas bantuan yang diberikan semua pihak, terutama Pemprov Riau,
yang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Riau.
Bangunan yang berlokasi di Jalan Jenderal
Sudirman Pekanbaru itu menggantikan gedung Kejati Riau yang lama. Selain
itu, Pemprov Riau juga menghibahkan lahan di Jalan Sumatera menjadi bagian
dari kompleks tersebut.
Jaksa Agung menjelaskan pembangunan gedung Kejati Riau
tersebut sepenuhnya dibiayai dari APBD Provinsi Riau, awalnya digagas oleh
Arsyadjuliandi Rachman yang pada 2018 menjabat Gubernur Riau, dan tahap
penyelesaiannya pada 2019 dilanjutkan oleh Gubernur Riau Syamsuar.
HM Prasetyo memerintahkan jajarannya, bahwa dengan
berdirinya gedung Kejati Riau yang baru seharusnya diisi oleh korps Adhyaksa
yang punya dedikasi dan etos kerja tinggi, serta ketulusan untuk meningkatkan
kualitas dan kuantitas guna memberikan pelayanan pada masyarakat dalam
mendapatkan keadilan.
"Tegaknya bangunan ini harus berbanding lurus dengan
tegak dan kokohnya hukum dan keadilan di daerah ini," kata Prasetyo.
( ant/Muzer )
Tags
Kejati