Adhyaksa Foto Indonesia

Banjir Apresiasi,Ali Bajigur Kejari Cianjur Sangat Membantu Masyarakat

Kasi BB Kejari Cianjur,Ema Siti Huzaemah Achmad saat melakukan sosialisasi Ali Bajigur

CIANJUR-Banyak warga masyarakat Kabupaten Cianjur mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri ( Kejari ),dalam membuat terobosan melalui aplikasi Ali Bajigur hasil daripada inovasi Kepala seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan ( Kasi BB ) Ema Siti Huzaemah Ahmad.
Adalah Muhammad Nawawi Dzikri (25) dan Abi Manyu (40) warga Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur tersenyum lega karena sepeda motor miliknya bisa kembali lagi setelah menggunakan Aplikasi Ali Bajigur Kejaksaan Negeri Cianjur.
Ali Bajigur merupakan aplikasi pengembalian barang bukti yang diluncurkan Kejaksaan Negeri Cianjur.
“Ada dua unit sepeda motor yang dikembalikan ke pemiliknya, atas nama pemilik motor Satria FU Muhamad Nawawi Dzikri (25), dan Honda CBR atas nama Abi Manyu (40) masing-masing warga Desa Cimacan Kecamatan Cipanas pada hari Senin (21/10) kemarin,” ungkap  Kasi BB Kejari Cianjur, Ema Siti Huzaemah Ahmad belum lama ini melalui Washap.
Dia jelaskan, sebelum mengembalikan dua unit sepeda motor ke Desa Cimacan. Abi Manyu dan Muhamad Dzikri Nawari membuka konten Aplikasi Ali Bajigur terlebih dahulu.
“Pak Abi Manyu dan Muhamad Dzikri itu didalam konten Ali Bajigurnya memilih untuk pengembalian barang buktinya melalui Kantor desa. Jadi kami bersama petugas BB langsung mengantarkannya ke Kantor Desa Cimacan,” kata Ema panggilan akrabnya.
Berkat dorongan dari berbagai stakeholder, seperti para Kepala desa termasuk Plt Bupati Cianjur Herman Suherman, Aplikasi Ali Bajigur mulai dikenal kalangan masyarakat umum.
“Hingga saat ini kurang lebih ada 7 pemohon pengembalian barang bukti dengan cara menggunakan Aplikasi Ali Bajigur,” ungkap wanita murah senyum,dan tercata sebagai mahasiswa program pasca sarjana S3 ( Doktor )
Kanit Reskrim Polsek Pacet Iptu Sunaryo mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik  dan mengapresiasi adanya pengembalian barang bukti secara online melalui aplikasi Ali Bajigur. “Tentunya saya sebagai petugas dari kepolisian sangat mendukung dengan kebijakan Kejaksaan Negeri Cianjur, karena dengan begitu akan mempermudah bagi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti di Kejaksaan Negeri Cianjur,” ucapnya.
Sementara itu secara terpisah Kepala Desa Cimacan Dadan Supriatna di hadapan ketua RT, mengaku bersyukur bisa membantu warganya dan menjelaskan perihal pengembalian barang bukti dengan aplikasi Ali Bajigur.( CE/ Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال