SOLOK-Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Solok
melakukan kerjasama dengan BPJS ( Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial ) kesehatan Solok,kerjasama tersebut di tandai
dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kajari ( Kepala Kejaksaan
Ngeri )Solok Aliansyah dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Solok Riska
Adianty,bertempat di Gedung BPJS Solok,Sumatra Barat,Rabu ( 13/2/19 )
Kegiatan tersebut
di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Solok,Kepala Seksi Perdata dan tata Usaha
Negara,jaksa Pengacara Negara dan Kepala BPJS serta sejumlah pegawai kedua
instansi.
Kerjasama pendampingan dan penanganan hukum di bidang Datun berlaku selama 2 ( dua ) tahun sejak penandatanganan kesepakatan bersama
“Kerjasama
tentang penanganan dan pendampingan masalah
hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada BPJS Kesehatan Solok yang berlaku selama 2 ( dua ) tahun,” kata Kajari
Aliansyah.
Dalam kesempatan ini Kejari Solok mendapatkan
apresiasi dari BPJS Kesehatan Solok atas dukungan efektifitas SKK dalam
penegakan kepatuhan,dengan memberikan penghargaan kepada Kajari
Solok berupa piagam.
“Dapat
Piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan yang diterima langsung Bapak Kajari Solok atas Dukungan Efektifitas SKK dalam
Penegakan Kepatuhan Pendaftaran Badan Usaha Tahun 2018,” ujar Kasi Datun Kejari
Solok Wahyudi Kuoso. ( Muzer )
Tags
Kejari