Adhyaksa Foto Indonesia

Tangani Masalah Hukum Perdata,BPJS Cabang Solok Gandeng Kejaksaan


SOLOK-Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Solok melakukan kerjasama dengan BPJS  ( Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) kesehatan Solok,kerjasama tersebut di tandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Kajari ( Kepala Kejaksaan Ngeri )Solok Aliansyah dengan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Solok Riska Adianty,bertempat di Gedung BPJS Solok,Sumatra Barat,Rabu ( 13/2/19 )


Kegiatan tersebut di hadiri Kepala Kejaksaan Negeri Solok,Kepala Seksi Perdata dan tata Usaha Negara,jaksa Pengacara Negara dan Kepala BPJS serta sejumlah pegawai kedua instansi.

Kerjasama pendampingan dan penanganan hukum di bidang Datun berlaku selama 2 ( dua ) tahun sejak penandatanganan kesepakatan bersama

“Kerjasama tentang penanganan  dan pendampingan masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara  kepada BPJS Kesehatan Solok yang berlaku selama 2 ( dua ) tahun,” kata Kajari Aliansyah.

  Dalam kesempatan ini Kejari Solok mendapatkan apresiasi dari BPJS Kesehatan Solok atas dukungan efektifitas SKK dalam penegakan kepatuhan,dengan memberikan penghargaan kepada Kajari Solok berupa piagam.

“Dapat Piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan yang diterima langsung Bapak Kajari  Solok atas Dukungan Efektifitas SKK dalam Penegakan Kepatuhan Pendaftaran Badan Usaha Tahun 2018,” ujar Kasi Datun Kejari Solok Wahyudi Kuoso. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال