Adhyaksa Foto Indonesia

Pidsus Kejati Riau Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat Peserta Car Free Day Pekan Baru







Kasi Penuntutan Pidsus Kejati Riau Hanjaya Candra ( kaos Hitam ) membagi-bagikan stiker kepada masyarakat pengguna CFD di Pekan Baru-Raiu,Minggu ( 20/1/19 )


PEKANBARU-RIAU- Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Riau bidang Pidana Khusus ( Pidsus ) menggelar dan sosialisasi sekaligus memberikan pelayanan dan penyuluhan hokum terhadap masyarakat Riau yang sedang melakukan kegiatan  Car Free Day ( CFD ) di Jalan Sudirman Kota Pekan Baru,Minggu ( 20/1/19 )

Antusiasnya warga yang ingin mendapatkan informasi tentang hokum harus rela ikut berjubel bersama-sama masyarakay peserta CFD di stand Kejati Riau yang terletak di depan kantor Kejati Raiu.   

“Luar biasa antusias masyarakat Riau khususnya kota Pekan Baru atas hadirnya stand Kejaksaan Tinggi Riau dalam memberikan Pelayanan Hukum gratis di tengah-tengah masyarakat,” ujar Hanjaya Chandra saat memberikan sosialisasi dan penyuluhan hokum pada kegiatan Car Free Day di Jln Sudirman Kota Pekan Baru, Stand berdiri tepat di Pintu Gerbang Kantor Kejati Riau.

Kegiatan yang diawali dengan senam bersama tersebut di isi dengan berbagai kegiatan,selain memberikan informasi tentang hokum juga membagi-bagikan minuman kopi, teh dan aqua serta Peraturan Perundang-undangan secara Gratis kepada Masyarakat Riau.

“Kegiatan ini bertujuan agar Jaksa bisa lebih dekat kepada masyarakat dan memberikan kesempatan kepada Masyarakat untuk mendapatkan Pelayanan Hukum secara Gratis di acara CFD Kota Pekan Baru,” kata Kasi Penuntutan Pidana Khusus Kejati Riau.

Ditegaskan,setiap masyarakat yang melakukan konsultasi hukum diberikan secara cuma-cuma 1 liter minyak makan,tujuannya adalah supaya masyarakat menjadi sahabat Jaksa dan tidak takut untuk mencari keadilan.

 “Sehingga masyarakat sangat tertarik dan antusias mengunjungi stand Kejati Riau,” tutur mantan Kasubid Evaluasi pada Pusat Diklat Teknis dan Fungsional di Badan Diklat Kejaksaan RI.

Selain itu Stand CFD Kejati Riau juga membagi-bagikan stiker yang bertuliskan "Jaksa Sahabat Masyarakat"  "Kenali Hukum - Hindari Hukuman"
 "Anda ada Masalah..Sampaikan Ke Jaksa..Jaksa siap melayani bukan dilayani"

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang pertama di adakan dan di awali dari bidang Pid-sus Kejati Riau,nantinya kegiatan semacam ini akan berlanjut setiap minggu di acara CFD berikutnya.

“Digelar pada acara car Free Day  setiap minggu dan akan berkelanjutan secara bergatian setiap bidang diantaranya Intel, Pidum, Datun dan seterusnya,” pungkasnya ( Muzer )








Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال