SERANG-Tim Kejari ( Kejaksaan Negeri )
Serang berhasil mengamankan buronan perkara tindak pidana korupsi dana Perumahan DPRD Provinsi tahun 2002.
Terpidana
atas nama Nandang Suryana merupakan mantan Kasubag Perundang-Undangan pada
Sekretariat DPRD Provinsi Banten yang buron ( Daftar Pencarian Orang ) sejak
tahun 2012,kata sumber akun Kejaksaan RI
Terdakwa di
amankan oleh Tim Kejari Serang di sebuah persembunyian di kampong Desa
nagrak,Kecamatan Cicalengka,Kabupaten Bandung,Jawa-barat pada Rabu ( 16/1/19 )
Selanjutnya terpidana langsung di eksekusi ke
Rumah Tahanan ( Rutan ) Serang guna proses pelaksanaan putusan Mahkamah Agung
RI No.792K/Pid.Sus/2009 Tanggal 18 Mei 2010 yang telah mempunyai kekuatan Hukum
tetap. ( Muzer