Jaksa Agung Muda Pengawasan ( Jam-Was ) , Muhammad Yusni dan Direktur Enterprise dan Business Service Telkom, Dian Rachmawan |
JAKARTA –Satuan Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Was)
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menerima perangkat dan
aplikasi e-LAPDU (Laporan Pengaduan Masyarakat secara elektronik) dari PT. Infomedia Nusantara.
Penandatanganan berita acara serah terima antara pihak satuan kerja JAM Was Kejagung RI dengan
pihak PT.
Infomedia Nusantara disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (
Jam-Was ) , Muhammad Yusni dan Direktur Enterprise dan Business Service Telkom,
Dian Rachmawan,bertempat di
Aula Pengawasan Kejagung RI, Selasa (18/12/2018).
E-LAPDU merupakan layanan Laporan Pengaduan Masyarakat secara
elektronik dari Kejagung RI beserta aparaturnya kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan
akuntabilitas kinerja aparat Kejaksaan sekaligus memberikan kepuasan kepada
masyarakat yang dilayani.
Setiap
pengaduan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran perilaku ataupun
ketidakprofesionalan Jaksa dan Pegawai Tata Usaha dalam menjalankan tugas yang
diterima melalui aplikasi ini akan ditangani oleh Pejabat Pengawasan Fungsional
dan Pegawai pada Jaksa di bidang pengawasan Kejagung.
Jam-was Kejaksaan
RI,M.Yusni menyampaikan, bahwa kegiatan
serah terima perangkat dan aplikasi e-LAPDU ini dalam rangka pengembangan
Teknologi dan Informasi dan Inovasi Kejaksaan dalam bidang IT sehingga citra
Kejaksaan dimata publik dan pemerintahan menjadi baik, sekaligus menjawab
Rencana Aksi Hasil Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2017.
“Adanya rencana tersebut, pihak Telkom, Tbk menanggapinya
dengan baik. Dan genap satu tahun baru dapat direalisasikan dan telah
dilauncing secara resmi oleh Jaksa Agung RI pada Rapat Kerja Kejaksaan Tahun
2018 di Bali pada akhir bulan November 2018 yang lalu”, jelas Yusni. ( B /
Muzer )
Tags
Kejagung