JAKARTA- Salah
satu usaha pembaharuan untuk menunjang Reformasi Birokrasi adalah menggunakan
information tekcnology,usaha ini dinilai effektif untuk memperbaiki birokrasi
di Indonesia,teknologi informasi dapat diterapakn di lembaga Negara seperti
lembaga legislative,eksekutif dan yudikatif.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Diklat Abdul
Kadirun saat menyampaikan sambutan Kaban Diklat pada upacara penutupan Diklat
Public Speaking,Diklat Agen Intelijen dan Diklat Teknologi Informasi dan
Komunikasi di Aula Badan Diklat Kejaksaan RI,Jakarta,Selasa ( 4/12/18 )
Bahkan lanjutnya,pejabat administrasi public pun dapat
menggunakan teknologi dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai kinerjanya
kepada masyarakat.
“Dengan teknologi informasi,kinerja institusi dinilai dapat
lebih efisien,masyarakat juga dapat mengontrol langsung kinerja pejabat public,ini
tentunya akan membawa pengaruh yang baik dalam birokrasi di Indonesia,” kata
Sesban dalam sambutan Kaban Diklat.
Di Indonesia,tambahnya,technology informasi telah diadopsi sejak tahun 2001
memlaui instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang telematika ( telekomunikasi,media
dan informatika ) bahwa aparat pemerintahan harus menggunakan teknologi
telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi.
“ Hal ini bersesuaian dengan prinsip paradigm baru new
public management dan new public service yang mengedepankan kualitas dan mutu
pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Untuk lebih lanjut dia tegaskan, di jaman serba terbuka,dunia
intelijen juga mengalamai perkembangan,oleh sebab itu Diklat Intelijen
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme aparat
kejaksaan khususnya din bidang Intelijen.
Sedangkan Diklat Public Speaking untukmmeningkatkan
pengetahuan dan wawasan pegawai Kejaksaan khususnya kasi Penkum,sehingga dapat
meningkatkan peranan Humas dalam meningkatkan opini public terhadap institusi
Kejaksaan.
Selain itu juga di adakan Diklat Teknologi Informasi dan
Komunikasi dengan tujuan untuk meningkatkan penguasaan Iptek dan piranti
lunaknya khususnya dalam membuat bahan presentase,film pendek dan sejenisnya untuk menunjang kebutuhan kelembagaan. Yang nantinya
dapat mengaplikasikan ilmu yang di dapat di Badiklat untuk penngkatan citra
Kejaksaan di mata public. ( Muzer )
Tags
Badiklat