Adhyaksa Foto Indonesia

Sesbandiklat Secara Resmi Tutup Diklat Public Speakikh,Agen Intelijen dan Teknologi Informasi Komunikasi


JAKARTA- Salah satu usaha pembaharuan untuk menunjang Reformasi Birokrasi adalah menggunakan information tekcnology,usaha ini dinilai effektif untuk memperbaiki birokrasi di Indonesia,teknologi informasi dapat diterapakn di lembaga Negara seperti lembaga legislative,eksekutif dan yudikatif.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Diklat Abdul Kadirun saat menyampaikan sambutan Kaban Diklat pada upacara penutupan Diklat Public Speaking,Diklat Agen Intelijen dan Diklat Teknologi Informasi dan Komunikasi di Aula Badan Diklat Kejaksaan RI,Jakarta,Selasa ( 4/12/18 )

Bahkan lanjutnya,pejabat administrasi public pun dapat menggunakan teknologi dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai kinerjanya kepada masyarakat.

“Dengan teknologi informasi,kinerja institusi dinilai dapat lebih efisien,masyarakat juga dapat mengontrol langsung kinerja pejabat public,ini tentunya akan membawa pengaruh yang baik dalam birokrasi di Indonesia,” kata Sesban dalam sambutan Kaban Diklat.

Di Indonesia,tambahnya,technology  informasi telah diadopsi sejak tahun 2001 memlaui instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang telematika ( telekomunikasi,media dan informatika ) bahwa aparat pemerintahan harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses demokrasi.

“ Hal ini bersesuaian dengan prinsip paradigm baru new public management dan new public service yang mengedepankan kualitas dan mutu pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

Untuk lebih lanjut dia tegaskan, di jaman serba terbuka,dunia intelijen juga mengalamai perkembangan,oleh sebab itu Diklat Intelijen bertujuan untuk meningkatkan kemampuan teknis dan profesionalisme aparat kejaksaan khususnya din bidang Intelijen.

Sedangkan Diklat Public Speaking untukmmeningkatkan pengetahuan dan wawasan pegawai Kejaksaan khususnya kasi Penkum,sehingga dapat meningkatkan peranan Humas dalam meningkatkan opini public terhadap institusi Kejaksaan.

Selain itu juga di adakan Diklat Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan tujuan untuk meningkatkan penguasaan Iptek dan piranti lunaknya khususnya dalam membuat bahan presentase,film pendek dan sejenisnya  untuk menunjang kebutuhan kelembagaan. Yang nantinya dapat mengaplikasikan ilmu yang di dapat di Badiklat untuk penngkatan citra Kejaksaan di mata public. ( Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال