![]() |
Kajari Cianjur Yudhi ( tengah ) didampingi Kasi Barang Bukti dan Rampasan Ema Siti Huzaema dan disaksikan para pejabat Forkopindo bersama-sama melakukan pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan. |
CIANJUR- Paska Natal dan Akhir Tahun 2018,Kejaksaan
Negeri ( Kejari ) Cianjur kembali menggelar pemusnahan
barang bukti narkotika dan barang bukti rampasan dan tindak pidana lain dari
berbagai perkara yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap ( inkrah )
pemusnahan barang bukti di laksanakan di halaman depan kantor Kejari Cianjur,Rabu
( 26/12/18 )
“ Barang bukti yang di musnahkan dari berbagai tindak pidana
dan perkara lainnya,seperti kasus
narkoba,pencurian dengan kekerasan,” ujar Kajari Cianjur Yudhi Gumay di
sela-sela usai pemusnahan.
![]() |
Kajari Cianjur Yudhi memotong Barang Rampasan berupa Sajam |
Sementara menurut Kasi Barang Bukti dan Rampasan Ema Siti
Huzaema Ahmad SH. MH dalam rinciannya menjelaskan.
“ Barang bukti dan rampasan yang dimusnakan sebanyak 86
perkara,berupa narkotika jenis ganja seberat 1.801,9157 gram,narkotika jenis
shabu-shabu seberat 178,9381 gram dan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Ema
panggilan akrabnya .
Pemusnahan barang bukti di akhir tahun ini di hadiri Wakil
Bupati Cianjur,Forkopindo,tokoh masyarakat serta para Kepala Seksi bidang di
lingkungan Kejari Cianjur.
Diketahui,sebelumnya
Kejari Cianjur telah melakukan pemusnahan barang bukti berupa ganja sebanyak
1948,44 gram,shabu-shabu 487,2081 gram,alprazolan sebanyak 671 butir,riklona 45
butir,hexymer 9818 butir,tramadol 7448 butir dan sejumlah minuman beralkohol
tinggi sebanyak 10 dus. ( Muzer )
Tags
Kejari