Adhyaksa Foto Indonesia

Jelang Akhir Tahun, Kejari Cianjur Musnahkan 86 Jenis Barang Bukti dan Rampasan

Kajari Cianjur Yudhi ( tengah ) didampingi Kasi Barang Bukti dan Rampasan Ema Siti Huzaema dan disaksikan para pejabat Forkopindo bersama-sama melakukan pemusnahan Barang Bukti dan Rampasan.

CIANJUR- Paska Natal dan Akhir Tahun 2018,Kejaksaan Negeri  ( Kejari ) Cianjur kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti rampasan dan tindak pidana lain dari berbagai perkara yang sudah mempunyai kekuatan hokum tetap ( inkrah ) pemusnahan barang bukti di laksanakan di halaman depan kantor Kejari Cianjur,Rabu ( 26/12/18 )

“ Barang bukti yang di musnahkan dari berbagai tindak pidana dan perkara lainnya,seperti  kasus narkoba,pencurian dengan kekerasan,” ujar Kajari Cianjur Yudhi Gumay di sela-sela usai pemusnahan.
Kajari Cianjur Yudhi memotong Barang Rampasan berupa Sajam

Sementara menurut Kasi Barang Bukti dan Rampasan Ema Siti Huzaema Ahmad SH. MH dalam rinciannya menjelaskan.

“ Barang bukti dan rampasan yang dimusnakan sebanyak 86 perkara,berupa narkotika jenis ganja seberat 1.801,9157 gram,narkotika jenis shabu-shabu seberat 178,9381 gram dan sejumlah barang bukti lainnya,” kata Ema panggilan akrabnya .

Pemusnahan barang bukti di akhir tahun ini di hadiri Wakil Bupati Cianjur,Forkopindo,tokoh masyarakat serta para Kepala Seksi bidang di lingkungan Kejari Cianjur.

 Diketahui,sebelumnya Kejari Cianjur telah melakukan pemusnahan barang bukti berupa ganja sebanyak 1948,44 gram,shabu-shabu 487,2081 gram,alprazolan sebanyak 671 butir,riklona 45 butir,hexymer 9818 butir,tramadol 7448 butir dan sejumlah minuman beralkohol tinggi sebanyak 10 dus. ( Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال