Adhyaksa Foto Indonesia

Jam Intel: Kejaksaan Bersinergi Membangun Desa


JAKARTA-Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Dr. Jan S. Maringka menyerukan semua pihak untuk bekerja sama mengawal dana desa agar penyalurannya tepat waktu dan pemanfaatannya tepat guna serta sasaran.

Hal itu disampaikan Jan Maringka saat menjadi narasumber di acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Rabu (14/ 11).


“Kejaksaan siap berpartisipasi mengawal dana desa melalui TP4, paradigma baru pemberantasan korupsi,” kata Maringka.

Ditegaskan,TP4 merupakan akronim dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan. Dengan adanya TP4, penegak hukum tidak lagi berada di hilir menunggu terjadinya pelanggaran, melainkan turut aktif bersama pemerintah dan pelaku pembangunan mencegah terjadinya kerugian keuangan negara.

Sebelumnya Maret 2019 lalu, kata Maringka,Kejaksaan dan Kemendes PDTT telah menandatangani nota kesepakatan.

“ Tak hanya di pusat, kerja sama antar kedua institusi ini juga terjalin hingga tingkat daerah,” jelasnya.
Sejak dibentuk tahun 2015 dan secara efektif bekerja tahun 2016, TP4 mendapat sambutan positif dari pemerintah dan pelaku pembangunan. Terbukti di tahun 2017, proyek pembangunan yang mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari TP4 meningkat lima kali lipat dibandingkan tahun 2016. Nilai kegiatan yang didampingi juga meningkat pesat hingga delapan kali lipat, dari Rp109,6 triliun menjadi Rp977 triliun.
Sampai dengan 30 September 2018, TP4 telah melakukan 2.862 kegiatan dengan total nilai anggaran sebesar Rp562 triliun. Tahun ini,

“TP4 menerapkan skala prioritas pemohonan yang diajukan Kementerian/ Lembaga/ BUMN dan BUMD dalam rangka menjaga kualitas walpam.”

Di usianya yang masih belia, TP4 telah menuai berbagai apresiasi  dari berbagai kalangan. Untuk mempertahankan mutu dan profesionalitas jaksa, Jamintel mengeluarkan surat edaran pada 15 januari 2018 dan berkomitmen memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.( JM/Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال