JAKARTA-Jaksa
Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Dr. Jan S. Maringka menyerukan semua pihak
untuk bekerja sama mengawal dana desa agar penyalurannya tepat waktu dan
pemanfaatannya tepat guna serta sasaran.
Hal itu disampaikan Jan Maringka saat menjadi narasumber di
acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Rabu (14/ 11).
“Kejaksaan siap berpartisipasi mengawal dana desa melalui
TP4, paradigma baru pemberantasan korupsi,” kata Maringka.
Ditegaskan,TP4 merupakan akronim dari Tim Pengawal dan
Pengaman Pemerintah dan Pembangunan. Dengan adanya TP4, penegak hukum tidak
lagi berada di hilir menunggu terjadinya pelanggaran, melainkan turut aktif
bersama pemerintah dan pelaku pembangunan mencegah terjadinya kerugian keuangan
negara.
Sebelumnya Maret 2019 lalu, kata Maringka,Kejaksaan dan
Kemendes PDTT telah menandatangani nota kesepakatan.
“ Tak hanya di pusat, kerja sama antar kedua institusi ini
juga terjalin hingga tingkat daerah,” jelasnya.
Sejak dibentuk tahun 2015 dan secara efektif bekerja tahun
2016, TP4 mendapat sambutan positif dari pemerintah dan pelaku pembangunan.
Terbukti di tahun 2017, proyek pembangunan yang mendapatkan pengawalan dan
pengamanan dari TP4 meningkat lima kali lipat dibandingkan tahun 2016. Nilai
kegiatan yang didampingi juga meningkat pesat hingga delapan kali lipat, dari
Rp109,6 triliun menjadi Rp977 triliun.
Sampai dengan 30 September 2018, TP4 telah melakukan 2.862
kegiatan dengan total nilai anggaran sebesar Rp562 triliun. Tahun ini,
“TP4 menerapkan skala prioritas pemohonan yang diajukan
Kementerian/ Lembaga/ BUMN dan BUMD dalam rangka menjaga kualitas walpam.”
Di usianya yang masih belia, TP4 telah menuai berbagai
apresiasi dari berbagai kalangan. Untuk
mempertahankan mutu dan profesionalitas jaksa, Jamintel mengeluarkan surat
edaran pada 15 januari 2018 dan berkomitmen memberikan sanksi tegas bagi
anggota yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya.( JM/Muzer )
Tags
Intelijen