Jakarta-Kejaksaan
Agung (Kejagung) tengah menelusuri aset milik para tersangka dugaan korupsi
investasi PT. Pertamina di Blok Baster Manta Gummy (BMG) Australia.
“Perkaranya
kan panjang. Terus terang saja tujuan utama pengembalian kerugian negara.
Berdasarkan laporan Direktur Penyidikan sedang fokus menelusuri tentang aset
untuk pengembalian kerugian negara,” ungkap Jampidsus M. Adi Toegarisman pada
wartawan, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/10/18).
Namun,
kata Adi, hingga kini belum dapat dipublikasi proses penelusuran aset milik
para tersangka. Pasalnya, penelusuran aset bukanlah pekerjaan yang mudah.
Artinya memerlukan cukup waktu.
“Tidak
gampang untuk menelusuri itu aset,” tandasnya.
Disinggung
soal apakah selama ini ada niat baik dari para tersangka untuk mengembalikan
kerugian Negara, Adi menegaskan, hingga kini belum ada niat baik para tersangka
untuk mengembalikan kerugian negara.
“Sampai
sekarang kita dalam proses belum ada hal itu. Langkah kami menuju ke itu
recovery. Itu kan langkah hukum,” tutur Adi.
Selain
melakukan penelusuran aset, lanjut Adi, penyidik juga telah melimpahkan berkas
perkara untuk dua tersangka ke penuntut umum dan telah dinyatakan lengkap,
serta telah dilimpahkan ke pengadilan untuk dipersidangkan.
“Dua
sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan. Kita nunggu
penetapan hakim, dan kita bacakan dakwaan,” pungkasnya ( W/Zer )
Tags
pidsus