Berita Terbaru

Jaksa Agung ST Burhanuddin Resmikan RS Adhyaksa Jawa Timur, Perkuat Layanan Kesehatan Yustisial

 



MOJOKERTO – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, meresmikan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (27/10/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat sekaligus memperkuat penyelenggaraan kesehatan yustisial.


RS Adhyaksa Jawa Timur telah mengantongi izin operasional aktif dan memperoleh akreditasi tingkat utama. Rumah sakit tersebut memiliki kapasitas 132 tempat tidur dengan dukungan 801 pegawai yang terdiri atas tenaga medis, tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, serta tenaga penunjang yang telah bekerja dengan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, peresmian tersebut bukan sekadar penanda dimulainya operasional rumah sakit, melainkan bentuk penguatan atas pelayanan kesehatan yang telah berjalan sebelumnya.


“Penghargaan tersebut patut diberikan karena peresmian hari ini bukanlah titik awal dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat, melainkan peneguhan atas pengabdian yang telah lebih dulu berjalan,” ujar ST Burhanuddin.

Ia menjelaskan, keberadaan RS Adhyaksa merupakan wujud komitmen Kejaksaan dalam mendukung penguatan ketahanan kesehatan nasional. Rumah sakit ini diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan kesehatan yang modern, profesional, dan humanis, serta menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses dan berkeadilan.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa pelayanan kesehatan memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan hak asasi manusia dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, aspek kesehatan dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan tetap menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia.

“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum. Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” tuturnya.

Telah Layani Ribuan Kunjungan Pasien

Sebelum diresmikan, RS Adhyaksa Jawa Timur telah menjalankan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Hingga September 2026, rumah sakit ini mencatat sebanyak 5.988 kunjungan pasien, menjalin 25 kerja sama dengan berbagai mitra, serta membukukan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan kesehatan sebesar Rp2,23 miliar.

Capaian tersebut menjadi bagian dari perkembangan rumah sakit dalam menjalankan fungsi pelayanan kesehatan sekaligus mempersiapkan dukungan terhadap kebutuhan kesehatan yustisial di lingkungan Kejaksaan.

ST Burhanuddin menegaskan, RS Adhyaksa tidak hanya diperuntukkan bagi keluarga besar Kejaksaan, tetapi juga terbuka untuk melayani masyarakat luas tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi.

“RS Adhyaksa bukan hanya diperuntukkan secara eksklusif bagi insan Kejaksaan. Rumah sakit ini adalah milik masyarakat, melayani seluruh lapisan tanpa membedakan latar belakang ekonomi, sosial, agama, maupun profesi,” tegasnya.

Ia berharap setiap pasien yang mendapatkan pelayanan di RS Adhyaksa Jawa Timur dapat merasakan pelayanan yang profesional, penuh kepedulian, serta menghormati martabat setiap individu.

Menurutnya, kehadiran fasilitas kesehatan yang dikelola secara profesional merupakan bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Dukung Penyelenggaraan Kesehatan Yustisial

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa RS Adhyaksa Jawa Timur ke depan diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan kesehatan yustisial Kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30C Undang-Undang Kejaksaan.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan pelayanan kesehatan dalam proses penegakan hukum.

Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada kepastian hukum, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan, kemanusiaan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Jaksa Agung juga berharap RS Adhyaksa Jawa Timur dapat menjadi pusat kolaborasi antara pemerintah daerah, institusi kesehatan, perguruan tinggi, organisasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Provinsi Jawa Timur.

Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur sekaligus menandai penguatan peran Kejaksaan dalam mendukung pelayanan publik di bidang kesehatan. Dengan dukungan tenaga profesional, fasilitas pelayanan, serta kerja sama lintas sektor, rumah sakit ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Dihadiri Pimpinan Kejaksaan dan Unsur Forkopimda

Peresmian RS Adhyaksa Jawa Timur turut dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Sruningwati Burhanuddin; Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto; Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan, Rina Virawati; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Abd Qohar; Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, RD Mohammad Teguh Darmawan; serta Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Kuncoro, beserta jajaran.

Hadir pula para pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten dan Kota Mojokerto, perwakilan PT Pembangunan Perumahan, Bappenas, serta pimpinan BUMN cabang Mojokerto dan Surabaya.

Melalui peresmian tersebut, Kejaksaan RI berharap RS Adhyaksa Jawa Timur dapat menjalankan fungsi pelayanan kesehatan secara optimal sekaligus menjadi bagian dari penguatan penyelenggaraan kesehatan yustisial yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment