Hari Santri Nasional 2026, Kajari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Ahmad Ajak Santri Jadi Generasi Berakhlak dan Sadar Hukum
![]() |
Hari Santri Nasional 2026, Kajari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Ahmad Ajak Santri Jadi Generasi Berakhlak dan Sadar Hukum |
MUSI RAWAS – Memperingati Hari Santri Nasional 2026, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., CFrA., mempererat silaturahmi dengan kalangan pesantren melalui kunjungan sekaligus penyuluhan hukum di Pondok Pesantren Walisongo F. Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut menjadi wujud kepedulian Kejari Musi Rawas terhadap pembinaan generasi muda, khususnya para santri sebagai calon pemimpin masa depan yang diharapkan memiliki akhlak mulia, wawasan luas, dan kesadaran hukum.
Kajari Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, hadir didampingi para kepala seksi (Kasi) di lingkungan Kejari Musi Rawas. Kehadiran jajaran Adhyaksa ini sekaligus menjadi bentuk penghormatan terhadap kontribusi santri dan pesantren dalam perjalanan sejarah bangsa serta pembangunan karakter generasi penerus.
Mengusung tema Hari Santri Nasional 2026, “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas,” Ema menekankan bahwa peringatan Hari Santri hendaknya tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat nilai keagamaan, moral, dan tanggung jawab kebangsaan.
Di hadapan ratusan santriwan dan santriwati, Ema mengajak para santri untuk terus meningkatkan kualitas diri, tidak hanya dalam ilmu agama, tetapi juga dalam pengetahuan umum serta pemahaman terhadap hukum.
“Santri harus unggul dalam ilmu agama, berkarakter, dan yang paling penting adalah sadar hukum. Santri merupakan generasi penerus bangsa yang harus menjunjung tinggi kejujuran, kedisiplinan, dan kepatuhan terhadap hukum,” ujar Ema.
Menurutnya, pendidikan agama yang diperoleh di pesantren merupakan bekal penting dalam membentuk pribadi yang berintegritas. Nilai-nilai tersebut perlu berjalan seiring dengan pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab sebagai warga negara.
Melalui kegiatan Penerangan Hukum ini, Kejari Musi Rawas memberikan pemahaman kepada para santri mengenai pentingnya membangun kesadaran hukum sejak dini, mengenali hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menghindari perilaku yang bertentangan dengan norma sosial maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendekatan edukatif tersebut diharapkan dapat membantu para santri memahami hukum bukan semata-mata sebagai aturan yang harus dipatuhi, melainkan sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat demi terciptanya ketertiban, keadilan, dan keharmonisan sosial.
Ema juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorong edukasi hukum secara preventif melalui kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, termasuk di lingkungan pendidikan keagamaan.
Baginya, membangun budaya sadar hukum perlu dimulai sejak dini melalui pendekatan yang humanis, dialogis, dan mudah dipahami. Dengan demikian, generasi muda diharapkan mampu membentengi diri dari perilaku negatif sekaligus menjadi pelopor keteladanan di tengah masyarakat.
Sinergi antara Kejari Musi Rawas dan Pondok Pesantren Walisongo diharapkan terus terjalin dalam upaya membentuk generasi yang cerdas secara intelektual, matang secara spiritual, berakhlak mulia, serta memiliki integritas dan kepedulian terhadap persatuan bangsa.
Peringatan Hari Santri Nasional 2026 di Pondok Pesantren Walisongo berlangsung khidmat dan disambut antusias oleh para santri. (Muzer)
.jpeg)


