Berita Terbaru

Kajari Jakarta Timur Topik Gunawan Perkuat Sinergi Hukum dengan PT Food Station Tjipinang Jaya



Kajari Jakarta Timur Topik Gunawan Teken MoU dengan Food Station, Dorong Tata Kelola Perusahaan Berintegritas


JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur memperkuat sinergi dengan PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (9/9/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Kantor PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), Komplek Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan, S.H., M.H.

Topik Gunawan hadir didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rahmadhy Seno Lumakso, S.H., M.H., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Aji Rahmadi, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Anjasra Karya, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Pembinaan Timbul Mangasih, S.H.

Sementara itu, dari PT Food Station Tjipinang Jaya, kegiatan dihadiri Direktur Utama Dodot Tri Widodo, Komisaris Anggota Merry Hotma, beserta jajaran.

Penandatanganan MoU tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama, khususnya dalam memberikan penguatan aspek hukum terhadap pelaksanaan tugas dan kegiatan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Melalui kerja sama ini, Kejari Jakarta Timur diharapkan dapat memberikan dukungan hukum sekaligus mendorong perusahaan menjalankan tata kelola yang baik, profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan FGD sebagai forum diskusi dan pertukaran informasi antara Kejari Jakarta Timur dengan PT Food Station Tjipinang Jaya.

Dalam forum tersebut dibahas berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha, pengambilan keputusan, pengelolaan badan usaha, serta langkah mitigasi terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan kegiatan perusahaan.

Kajari Jakarta Timur Topik Gunawan menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang efektif antara aparat penegak hukum dengan badan usaha. Sinergi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian dan penguatan hukum sekaligus mencegah terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.

Kejari Jakarta Timur berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan badan usaha dan memberikan dukungan dari aspek hukum guna mendorong terwujudnya tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment