Kajari Jakarta Timur Topik Gunawan Perkuat Sinergi Hukum dengan PT Food Station Tjipinang Jaya
![]() |
| Kajari Jakarta Timur Topik Gunawan Teken MoU dengan Food Station, Dorong Tata Kelola Perusahaan Berintegritas |
JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur memperkuat sinergi dengan PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang
berlangsung di Kantor PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda), Komplek Pasar
Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, tersebut dihadiri langsung oleh Kepala
Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Topik Gunawan, S.H., M.H.
Topik Gunawan
hadir didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Rahmadhy
Seno Lumakso, S.H., M.H., beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kepala
Seksi Tindak Pidana Umum Aji Rahmadi, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengelolaan
Barang Bukti dan Barang Rampasan Anjasra Karya, S.H., M.H., serta Kepala
Subbagian Pembinaan Timbul Mangasih, S.H.
Sementara itu,
dari PT Food Station Tjipinang Jaya, kegiatan dihadiri Direktur Utama Dodot Tri
Widodo, Komisaris Anggota Merry Hotma, beserta jajaran.
Penandatanganan
MoU tersebut menjadi wujud komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama,
khususnya dalam memberikan penguatan aspek hukum terhadap pelaksanaan tugas dan
kegiatan PT Food Station Tjipinang Jaya.
Melalui kerja
sama ini, Kejari Jakarta Timur diharapkan dapat memberikan dukungan hukum
sekaligus mendorong perusahaan menjalankan tata kelola yang baik, profesional,
transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Setelah
penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan FGD sebagai forum diskusi dan
pertukaran informasi antara Kejari Jakarta Timur dengan PT Food Station
Tjipinang Jaya.
Dalam forum
tersebut dibahas berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kegiatan usaha,
pengambilan keputusan, pengelolaan badan usaha, serta langkah mitigasi terhadap
potensi permasalahan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan kegiatan
perusahaan.
Kajari Jakarta
Timur Topik Gunawan menegaskan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang
efektif antara aparat penegak hukum dengan badan usaha. Sinergi tersebut
diharapkan mampu memberikan kepastian dan penguatan hukum sekaligus mencegah
terjadinya persoalan hukum di kemudian hari.
Kejari Jakarta
Timur berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan badan usaha dan
memberikan dukungan dari aspek hukum guna mendorong terwujudnya tata kelola
perusahaan yang profesional, transparan, akuntabel, berintegritas, serta sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Muzer)
.jpeg)
.jpeg)