Jaksa Agung Pimpin Harlah ke-81 Kejaksaan di Badiklat, Integritas dan Keadilan Jadi Penegasan Utama
![]() |
Refleksi Harlah ke-81, Jaksa Agung: Kembalikan Marwah dan Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan |
JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin upacara peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia yang mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil, dan Humanis”, Selasa (1/9/2026).
Upacara
yang berlangsung di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan
RI, Ragunan, Jakarta Selatan, tersebut menjadi momentum refleksi bagi seluruh
Insan Adhyaksa untuk terus memperkuat integritas, memulihkan kepercayaan
masyarakat, sekaligus mengembalikan marwah institusi.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa setiap tantangan dan keterpurukan yang dihadapi Kejaksaan harus dijadikan sebagai titik balik untuk menjadi lebih baik.
“Kita
tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik
balik menuju keadaan yang lebih baik. Inilah saatnya kita bangkit bersama,
memulihkan kepercayaan, mengembalikan marwah institusi, dan membuktikan bahwa
Kejaksaan mampu melewati setiap ujian sehingga menjadi semakin kuat,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menekankan pentingnya menjaga soliditas dan solidaritas seluruh jajaran. Kejaksaan, menurutnya, harus berdiri sebagai satu kesatuan yang utuh atau een en ondeelbaar, dengan mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pada
kesempatan itu, Jaksa Agung memberikan penekanan kuat terhadap pentingnya
integritas. Setiap Insan Adhyaksa, katanya, merupakan cerminan institusi
sehingga sikap, tutur kata, dan perilaku setiap pegawai akan menentukan marwah
Kejaksaan di mata masyarakat.
“Integritas
adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” tegasnya.
Jaksa
Agung juga mengingatkan seluruh jajaran untuk senantiasa menjalani kehidupan
secara sederhana serta tidak menyalahgunakan nama maupun kewenangan institusi.
“Jangan
pernah meminta atau menerima sesuatu dengan mengatasnamakan institusi, karena
hal sekecil apa pun dapat menggadaikan martabat Kejaksaan yang telah kita jaga
bersama,” tegas
Jaksa Agung.
Selain
menjunjung tinggi integritas, seluruh jajaran Kejaksaan juga diminta untuk
melaksanakan penegakan hukum secara profesional, objektif, adil, dan humanis
dengan menggunakan hati nurani serta berpedoman pada nilai-nilai Tri Krama
Adhyaksa, yakni Satya, Adhi, dan Wicaksana.
Transformasi
Penegakan Hukum
Dalam
arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan terus mendorong transformasi
sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat Generaal sebagai bagian
dari agenda strategis penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.
Seluruh
kebijakan dan langkah strategis Kejaksaan, lanjutnya, harus selaras dengan Asta
Cita Presiden dan Wakil Presiden serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi
pembangunan nasional dan terwujudnya Indonesia yang maju, adil, dan makmur.
Pada
momentum Harlah ke-81 tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh Perintah
Harian kepada seluruh Insan Adhyaksa:
1. Terapkan nilai-nilai Ketuhanan dalam
setiap pelaksanaan tugas dan pengambilan Keputusan;
2. Kembalikan kehormatan dan marwah Kejaksaan
sebagai lembaga penegak hukum yang memberikan manfaat serta keadilan kepada
masyarakat;
3. Dukung Asta Cita serta sukseskan program
prioritas maupun direktif Presiden sesuai tugas dan fungsi Kejaksaan demi
mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur;
4. Gunakan hati nurani dalam pelaksanaan
tugas secara profesional dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan;
5. Bangun sinergi yang harmonis dan
kolaborasi produktif dengan kementerian, lembaga, dan seluruh pemangku
kepentingan;
6. Junjung tinggi kesederhanaan dalam
bertugas dan bersosialisasi dalam kehidupan sehari-hari sebagai cerminan
integritas dan keteladanan Insan Adhyaksa;
7. Tingkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat
dan perkembangan hukum serta bertindak cepat dan tepat menghadapi perubahan
situasi.
Refleksi
Capaian Semester I 2026
Peringatan
Harlah ke-81 Kejaksaan RI juga menjadi momentum untuk merefleksikan capaian
kinerja Kejaksaan selama Semester I Tahun 2026.
Pada
Bidang Pembinaan, Kejaksaan berhasil memenuhi 19 Indikator Kinerja Utama dengan
nilai SAKIP sebesar 91,05 atau predikat AA.
Sementara
Bidang Intelijen melaksanakan 1.307 kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis
serta 1.321 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum.
Pada
Bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan menerima 96.585 Surat Pemberitahuan
Dimulainya Penyidikan (SPDP), melimpahkan 68.871 perkara ke pengadilan, serta
melaksanakan eksekusi terhadap 62.249 terpidana.
Sebanyak
9.470 perkara juga berhasil diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.
Kejaksaan turut menerapkan berbagai instrumen hukum pidana baru, antara lain plea
bargain, DPA, pidana pengawasan, dan pidana kerja sosial.
Di
Bidang Tindak Pidana Khusus, tercatat 468 kegiatan penyelidikan, 306
penyidikan, 322 kegiatan pra-penuntutan dan penuntutan, serta 332 pelaksanaan
eksekusi, termasuk dalam penanganan sejumlah perkara strategis yang menjadi
perhatian masyarakat.
Melalui
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan berhasil melakukan penyelamatan
keuangan negara sebesar Rp9,346 triliun serta pemulihan keuangan negara
sebesar Rp6,455 triliun.
Sementara
itu, Bidang Pengawasan menangani 376 laporan pengaduan masyarakat dengan
tingkat penyelesaian mencapai 96,3 persen. Sebagai bentuk komitmen terhadap
penegakan integritas internal, sebanyak 69 pegawai dijatuhi hukuman disiplin,
termasuk 33 pegawai yang dikenai hukuman berat. Kepatuhan terhadap LHKPN juga
tercatat mencapai 96,11 persen.
Pada
bidang pengembangan sumber daya manusia, Badiklat Kejaksaan RI berhasil
meluluskan 502 peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ)
Angkatan LXXXIII dengan tingkat kelulusan 99,40 persen, serta melaksanakan
pelatihan penerapan pembaruan KUHP dan KUHAP.
Adapun
Badan Pemulihan Aset mencatat tingkat keberhasilan perampasan aset sebesar 100
persen dan tingkat keberhasilan pemulihan aset sebesar 83,71 persen pada
Semester I Tahun 2026.
Meski
demikian, Jaksa Agung mengingatkan bahwa berbagai capaian tersebut tidak boleh
membuat seluruh jajaran berpuas diri. Kepercayaan publik, menurutnya, harus
terus dijaga dan dijawab melalui kerja nyata, profesionalitas, integritas,
serta penegakan hukum yang menghadirkan keadilan dan manfaat bagi masyarakat.
“Kita
adalah ujung tombak penegakan hukum dan kita jugalah pengawal kedaulatan hukum.
Dirgahayu Kejaksaan Republik Indonesia! Terus bergerak, teguh dalam integritas,
adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri,” pungkas Jaksa Agung.
Peringatan
Harlah ke-81 Kejaksaan RI tersebut dihadiri Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung
Muda, Kabadiklat Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli,
pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, Badiklat
Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, para Jaksa yang bertugas di luar
institusi, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat, Ketua Komisi Kejaksaan RI,
Ketua KBPA, serta seluruh peserta PKP Angkatan I dan II, dan PPPJ Angkatan 83
Gelombang II. (Muzer)
