Berita Terbaru

Penyidik Kejati Kaltara Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta, Sita Dokumen dan Aset Tersangka Kredit PT SSP

 


JAKARTA – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) menggeledah sejumlah lokasi di wilayah Jakarta selama empat hari berturut-turut, mulai Senin (26/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026).


Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit investasi oleh PT Bank Raya Agroniaga Tbk, yang sebelumnya bernama PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk, kepada PT Sebaung Sawit Plantation (PT SSP) pada periode 2017 hingga 2025.

Dalam rilis resmi yang disampaikan Bidang Penerangan Hukum Kejati Kaltara, Selasa (3/11/2026), dijelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Langkah penyidikan ini merupakan kelanjutan dari penetapan dan penahanan dua orang tersangka, yakni TKSD (65), Direktur Utama PT SSP, dan BF (58), Group Head PT Bank Raya Agroniaga Tbk.

Keduanya diduga terlibat dalam perkara pemberian fasilitas kredit investasi yang disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara.

Adapun penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, meliputi kediaman tersangka TKSD, kantor PT SSP, kantor Bank Raya Agroniaga, serta beberapa tempat lainnya di kawasan Puri Kembangan, Jakarta.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan aset milik tersangka TKSD. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan digunakan untuk menambah dan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Kejati Kaltara terus melakukan pendalaman terhadap perkara ini guna mengungkap secara menyeluruh dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit investasi tersebut.(Rls/Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment