Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Badiklat, Tekankan Kebangkitan dan Integritas Kejaksaan
![]() |
HUT ke-81 RI, Wakil Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa Bangkit dan Jadikan Keadilan Nyata
|
JAKARTA – Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Asep N. Mulyana, memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Upacara
berlangsung khidmat dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik
Indonesia yang tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan
Makmur.”
Upacara diikuti
para pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan,
Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat struktural eselon II, III dan IV, seluruh
pegawai Kejaksaan Agung dan Badiklat, serta peserta Pendidikan dan Pelatihan
Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 83 Gelombang II Tahun 2026.
Dalam amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dibacakan Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, seluruh insan Adhyaksa diajak untuk kembali menghayati semangat perjuangan para pendiri bangsa saat memproklamasikan kemerdekaan.
Menurut Jaksa
Agung, para pejuang kemerdekaan tidak memiliki senjata canggih maupun kekuatan
ekonomi besar. Mereka hanya berbekal keyakinan bahwa Indonesia layak merdeka
dan berhak menentukan nasibnya sendiri.
Semangat
tersebut, kata dia, harus terus mengalir dalam diri setiap insan Adhyaksa
ketika menjalankan tugas, baik di ruang sidang, di lapangan maupun di tengah
masyarakat.
“Api
perjuangan harus terus menyala, diwariskan dari generasi ke generasi, agar
semangat pengabdian tak lekang oleh waktu,” demikian pesan yang disampaikan dalam amanat
tersebut.
Jaksa Agung juga
menekankan pentingnya menjaga persatuan dan soliditas di lingkungan Kejaksaan.
Sekat struktural maupun ego sektoral tidak boleh menjadi penghalang dalam
menjalankan tugas penegakan hukum.
“Kekuatan kita bukan pada individu, melainkan pada soliditas barisan,” tegasnya.
Hukum Harus Tegak Lurus
Mengangkat tema “Indonesia
Berdaulat, Adil, dan Makmur”, Jaksa Agung menegaskan bahwa tema tersebut
bukan sekadar slogan seremonial, melainkan janji yang harus diwujudkan melalui
kerja nyata.
Ketiga unsur
tersebut, menurutnya, saling berkaitan. Tidak ada kemakmuran tanpa keadilan,
tidak ada keadilan tanpa kedaulatan, dan kedaulatan tidak akan terwujud apabila
hukum hanya menjadi tontonan, bukan tuntunan.
Jaksa Agung juga
mengingatkan bahwa Kejaksaan yang pada 2 September 2026 akan genap berusia 81
tahun harus terus bertransformasi. Institusi penegak hukum itu dituntut
dinamis, responsif dan berada di garda terdepan dalam mengawal kedaulatan hukum
di Indonesia.
Ia menegaskan,
hukum harus memberikan perlindungan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa
pandang bulu dan tanpa tebang pilih.
“Kita
harus membuktikan bahwa hukum di Indonesia bisa tegak lurus, tidak bergoyang
oleh kekuasaan, tidak berbisik oleh uang, dan tidak buta oleh kepentingan,” tegasnya.
Jangan Terjebak Pencitraan
Lebih lanjut,
Jaksa Agung meminta seluruh insan Adhyaksa tidak sekadar tampil sebagai
aparatur yang gagah dengan seragam, tetapi harus mampu memberikan dampak nyata
bagi masyarakat.
Masyarakat, kata
dia, membutuhkan kepastian hukum, putusan yang adil dan perlindungan dari
kesewenang-wenangan.
“Kita
adalah pelayan keadilan, bukan pelayan kekuasaan, bukan pelayan pemilik modal,
dan bukan pula pelayan popularitas,” demikian pesan Jaksa Agung.
Karena itu,
momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dinilai menjadi saat yang tepat bagi
Kejaksaan untuk melakukan transformasi, meninggalkan pola kerja birokratis dan
prosedural semata menuju pendekatan yang lebih humanis, cepat dan berdampak.
Pemanfaatan
teknologi, termasuk big data dan kecerdasan buatan, juga harus diarahkan
untuk mendekatkan pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.
Namun, Jaksa
Agung mengingatkan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh menghilangkan peran
hati nurani dalam penegakan hukum.
“Kecerdasan
buatan tidak bisa merasakan penderitaan rakyat. Algoritma tidak bisa menimbang
keadilan. Hanya manusialah, kitalah yang diberi akal dan nurani untuk
menentukan apa yang benar dan apa yang salah,” ujarnya.
Momentum Bangkit dan Memulihkan Kepercayaan
Publik
Dalam amanatnya,
Jaksa Agung juga menyinggung berbagai peristiwa yang belakangan menyentuh
institusi Kejaksaan dan menimbulkan kegelisahan maupun kekecewaan, baik di
tengah masyarakat maupun di internal institusi.
Namun, ia meminta
seluruh pegawai Kejaksaan tidak membiarkan kekecewaan memadamkan semangat
pengabdian.
Menurutnya,
marwah institusi tidak ditentukan oleh satu atau dua orang maupun bidang
tertentu, tetapi oleh ribuan pegawai yang setiap hari bekerja dengan jujur,
menjaga integritas dan tetap teguh menghadapi tekanan.
Momentum
kemerdekaan pun harus menjadi titik balik bagi Kejaksaan untuk bangkit,
memperkuat disiplin dan pengawasan serta menunjukkan keberanian untuk
memperbaiki diri.
Jaksa Agung
mengingatkan bahwa keberhasilan menangani perkara-perkara besar bukanlah akhir
dari perjuangan. Sebaliknya, keberhasilan tersebut membawa tanggung jawab yang
semakin besar, termasuk menghadapi berbagai tekanan, serangan opini maupun
godaan yang dapat menguji integritas.
Karena itu,
seluruh insan Adhyaksa diminta menjaga integritas dan soliditas serta tidak
memberikan celah bagi pihak-pihak yang ingin melemahkan Kejaksaan.
Kepercayaan Publik Harus Dibuktikan
Pesan penting
lainnya yang disampaikan Jaksa Agung adalah mengenai kepercayaan publik.
Menurutnya,
kepercayaan masyarakat tidak dapat diminta, melainkan harus diperoleh melalui
kerja nyata. Masyarakat membutuhkan bukti bahwa laporan mereka didengar,
perkara ditangani secara profesional, pelaku yang bersalah diproses tanpa
pandang bulu, serta Kejaksaan hadir sebagai pelindung kepentingan umum.
Menjadi jaksa dan
pegawai Kejaksaan, lanjutnya, bukan sekadar pekerjaan, tetapi merupakan amanah
sejarah untuk menghadirkan keadilan bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak
memiliki kekuasaan.
Jaksa Agung
optimistis, apabila seluruh insan Adhyaksa bersungguh-sungguh memperbaiki diri,
kepercayaan masyarakat akan kembali tumbuh.
Pada bagian akhir
amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjadikan momentum
kemerdekaan sebagai titik kebangkitan untuk mengukir sejarah baru Kejaksaan.
“Jangan
biarkan sejarah mencatat bahwa di era kita, keadilan mati. Sebaliknya, ukirlah
nama kita dengan tinta emas, bahwa di era kitalah keadilan bangkit,” pesannya.
Ia pun meneguhkan
kembali semangat seluruh insan Adhyaksa untuk terus berkarya dan mengabdikan
diri bagi terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Adil, dan Makmur.
(Muzer)


