Berita Terbaru

Kajari Kabupaten Sukabumi Tumpal Eben Ezer Temui Massa FWSS, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

 

Temui Massa FWSS, Kajari Tumpal Eben Ezer: Kritik dan Masukan Jadi Bahan Evaluasi

 


 

SUKABUMI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., menunjukkan sikap terbuka dan responsif dengan menemui langsung massa aksi Forum Wartawan Solidaritas Sukabumi (FWSS) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin (24/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Kajari Tumpal untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi yang disampaikan para wartawan, khususnya terkait keterbukaan informasi publik, akses informasi mengenai kegiatan dan proyek strategis, serta penguatan hubungan kemitraan antara Kejaksaan dan insan pers.

Tumpal Eben Ezer menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi tersebut. Menurutnya, kritik, saran, dan masukan dari masyarakat maupun insan pers merupakan bagian penting dalam melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan tugas institusi.

“Pada prinsipnya, semua aspirasi kami terima dan kami tampung. Kritik, saran, dan masukan merupakan bagian dari evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar Tumpal.

Kajari Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi

Dalam kesempatan itu, Kajari menegaskan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berkomitmen menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.

Berbagai kegiatan dan capaian institusi, kata dia, secara aktif disampaikan melalui website maupun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian, masyarakat dan insan pers dapat memperoleh informasi mengenai kegiatan institusi melalui saluran resmi.

Namun, Tumpal menjelaskan, keterbukaan informasi tetap memiliki batasan yang diatur oleh hukum. Tidak seluruh informasi dapat disampaikan kepada publik, terutama informasi yang berkaitan dengan perkara yang masih berada dalam tahap penyelidikan, penyidikan maupun proses hukum lainnya.

Hal tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalitas, objektivitas, serta tidak mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

“Kami terbuka terhadap masyarakat dan insan pers. Namun, ada informasi yang secara hukum memang harus dijaga. Prinsipnya, keterbukaan tetap berjalan dengan tetap menghormati ketentuan hukum dan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Kritik dan Kontrol Sosial Jadi Bahan Evaluasi

Tumpal juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak menutup diri terhadap kritik dan kontrol sosial. Sebaliknya, masukan yang disampaikan masyarakat maupun pers akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan tugas.

Menurutnya, hubungan yang baik antara institusi penegak hukum dengan insan pers sangat penting untuk membangun komunikasi publik yang sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik. Setiap masukan adalah bahan evaluasi dan kesempatan untuk memperbaiki diri. Kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers,” katanya.

Kajari menambahkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas dan integritas.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan keterbukaan informasi, komunikasi yang konstruktif dengan insan pers, serta pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Aksi FWSS berlangsung secara tertib. Pertemuan langsung antara Kajari Tumpal Eben Ezer dengan massa aksi sekaligus menjadi ruang dialog untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan insan pers.

Momentum tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang semakin baik dalam mendukung pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment