Kajari Kabupaten Sukabumi Tumpal Eben Ezer Temui Massa FWSS, Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
![]() |
Temui Massa FWSS, Kajari Tumpal Eben Ezer: Kritik dan Masukan Jadi Bahan Evaluasi
|
SUKABUMI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Kabupaten Sukabumi Tumpal Eben Ezer, S.H., M.H., menunjukkan sikap
terbuka dan responsif dengan menemui langsung massa aksi Forum Wartawan
Solidaritas Sukabumi (FWSS) di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten
Sukabumi, Senin (24/8/2026).
Pertemuan
tersebut menjadi momentum bagi Kajari Tumpal untuk mendengarkan secara langsung
berbagai aspirasi yang disampaikan para wartawan, khususnya terkait keterbukaan
informasi publik, akses informasi mengenai kegiatan dan proyek strategis, serta
penguatan hubungan kemitraan antara Kejaksaan dan insan pers.
Tumpal Eben Ezer
menyampaikan apresiasi terhadap penyampaian aspirasi tersebut. Menurutnya,
kritik, saran, dan masukan dari masyarakat maupun insan pers merupakan bagian
penting dalam melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pelaksanaan tugas institusi.
“Pada prinsipnya,
semua aspirasi kami terima dan kami tampung. Kritik, saran, dan masukan
merupakan bagian dari evaluasi untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujar
Tumpal.
Kajari Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi
Dalam kesempatan
itu, Kajari menegaskan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi berkomitmen
menjalankan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
Berbagai kegiatan
dan capaian institusi, kata dia, secara aktif disampaikan melalui website
maupun media sosial resmi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Dengan demikian,
masyarakat dan insan pers dapat memperoleh informasi mengenai kegiatan
institusi melalui saluran resmi.
Namun, Tumpal
menjelaskan, keterbukaan informasi tetap memiliki batasan yang diatur oleh
hukum. Tidak seluruh informasi dapat disampaikan kepada publik, terutama
informasi yang berkaitan dengan perkara yang masih berada dalam tahap
penyelidikan, penyidikan maupun proses hukum lainnya.
Hal tersebut
dilakukan untuk menjaga profesionalitas, objektivitas, serta tidak mengganggu
proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
“Kami terbuka
terhadap masyarakat dan insan pers. Namun, ada informasi yang secara hukum
memang harus dijaga. Prinsipnya, keterbukaan tetap berjalan dengan tetap
menghormati ketentuan hukum dan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.
Kritik dan Kontrol Sosial Jadi Bahan Evaluasi
Tumpal juga
menegaskan bahwa Kejaksaan tidak menutup diri terhadap kritik dan kontrol
sosial. Sebaliknya, masukan yang disampaikan masyarakat maupun pers akan
menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pelaksanaan
tugas.
Menurutnya,
hubungan yang baik antara institusi penegak hukum dengan insan pers sangat
penting untuk membangun komunikasi publik yang sehat sekaligus meningkatkan
kepercayaan masyarakat.
“Kami tidak
menutup diri terhadap kritik. Setiap masukan adalah bahan evaluasi dan
kesempatan untuk memperbaiki diri. Kami ingin membangun komunikasi dan sinergi
yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers,” katanya.
Kajari
menambahkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi akan terus berupaya memberikan
pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan profesionalitas dan
integritas.
Komitmen tersebut
diwujudkan melalui penguatan keterbukaan informasi, komunikasi yang konstruktif
dengan insan pers, serta pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional
dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Aksi FWSS
berlangsung secara tertib. Pertemuan langsung antara Kajari Tumpal Eben Ezer
dengan massa aksi sekaligus menjadi ruang dialog untuk memperkuat komunikasi
dan sinergi antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan insan pers.
Momentum tersebut
diharapkan dapat mendorong terciptanya hubungan kemitraan yang semakin baik
dalam mendukung pelayanan publik, keterbukaan informasi, serta penegakan hukum
yang transparan dan berkeadilan. (Muzer)
