Kajari Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki Perkuat Sinergi Hukum dengan PT Pelindo Sinergi Lokaseva
Kajari Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki Perkuat Sinergi Hukum dengan PT Pelindo Sinergi Lokaseva
|
JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara memperkuat sinergi dengan PT Pelindo Sinergi Lokaseva melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kamis (27/8/2026).
Kesepakatan
tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,
Dr. Syahrul Juaksha Subuki, S.H., M.H., bersama Direktur Utama PT Pelindo
Sinergi Lokaseva, Faruq Hidayat.
Penandatanganan
turut dihadiri para Kepala Seksi, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta
jajaran pejabat di lingkungan Kejari Jakarta Utara dan PT Pelindo Sinergi
Lokaseva.
Melalui
kerja sama tersebut, Kajari Jakarta Utara Dr. Syahrul Juaksha Subuki menegaskan
pentingnya sinergi antara institusi penegak hukum dan badan usaha dalam
menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.
Kesepakatan
bersama ini menjadi landasan bagi Kejari Jakarta Utara, khususnya melalui
bidang Datun dan JPN, untuk memberikan bantuan, pertimbangan, serta
pendampingan hukum kepada PT Pelindo Sinergi Lokaseva sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
Pendampingan
tersebut diharapkan dapat membantu perusahaan dalam menghadapi dan
menyelesaikan berbagai permasalahan hukum di bidang Perdata maupun Tata Usaha
Negara, sekaligus meminimalkan potensi risiko hukum dalam pelaksanaan kegiatan
usaha.
Kerja
sama ini juga diharapkan mampu mendukung terciptanya tata kelola perusahaan
yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian
hukum dalam setiap langkah dan kebijakan perusahaan.
Dengan
adanya MoU tersebut, Kejari Jakarta Utara dan PT Pelindo Sinergi Lokaseva
berkomitmen membangun koordinasi yang semakin efektif dan berkelanjutan dalam
rangka mewujudkan penyelenggaraan kegiatan usaha yang taat hukum dan memberikan
manfaat bagi masyarakat serta negara. (Muzer)
.jpeg)
