Jelang HUT Ke-81 Kejaksaan, Kajari Erni Yusnita Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 124 Perkara
![]() |
| Erni Yusnita Pimpin Pemusnahan 161,76 Gram Sabu dan 34 Ekstasi di Banyuasin |
BANYUASIN — Sehari menjelang peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada 2 September, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis.
Komitmen tersebut
diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah
berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang dilaksanakan di Halaman Kantor
Kejari Banyuasin, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang
dilaksanakan melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB)
tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita,
S.H., M.H.
Bagi Erni,
pemusnahan barang bukti bukan sekadar menjalankan tahapan eksekusi perkara yang
telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya
Kejaksaan memastikan barang bukti dikelola secara tertib, transparan dan
akuntabel hingga proses akhirnya.
“Pemusnahan ini
merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam melaksanakan
pengelolaan barang bukti secara transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung
penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis,” ujar Erni.
Dalam kegiatan
tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 124 berkas perkara
yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Barang bukti
tersebut antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 161,76 gram yang
berasal dari 43 perkara serta 34 butir ekstasi. Selain narkotika, turut
dimusnahkan barang bukti dari perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), Tindak
Pidana Umum Lainnya (TPUL), perkara anak, serta Tindak Pidana Khusus (PIDSUS).
Pemusnahan
dilakukan dengan metode sesuai karakteristik masing-masing barang bukti
sehingga tidak dapat digunakan kembali maupun disalahgunakan.
Kegiatan tersebut
turut dihadiri perwakilan Lapas Kelas IIA Banyuasin, Polres Banyuasin, Dinas
Kesehatan, Pengadilan Negeri Banyuasin, BNNK Banyuasin, serta jajaran
Kejari Banyuasin.
Kehadiran lintas
instansi tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antar-aparat
penegak hukum dan lembaga terkait dalam memastikan proses pengelolaan serta pemusnahan
barang bukti berjalan sesuai ketentuan.
Erni Yusnita
menegaskan, Kejari Banyuasin akan terus menjaga profesionalitas dan integritas
dalam setiap tahapan penanganan barang bukti. Hal tersebut penting untuk
memastikan tidak ada barang bukti perkara yang berpotensi hilang,
disalahgunakan, atau kembali beredar di tengah masyarakat.
Kegiatan
pemusnahan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif. Momentum
tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Kajari Erni Yusnita bersama
seluruh jajaran Kejari Banyuasin untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang
dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
(Muzer)

