Berita Terbaru

Jelang HUT Ke-81 Kejaksaan, Kajari Erni Yusnita Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 124 Perkara

 

Erni Yusnita Pimpin Pemusnahan 161,76 Gram Sabu dan 34 Ekstasi di Banyuasin


 

BANYUASIN — Sehari menjelang peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh pada 2 September, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis.


Komitmen tersebut diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejari Banyuasin, Senin (31/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, S.H., M.H.

Bagi Erni, pemusnahan barang bukti bukan sekadar menjalankan tahapan eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan memastikan barang bukti dikelola secara tertib, transparan dan akuntabel hingga proses akhirnya.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam melaksanakan pengelolaan barang bukti secara transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis,” ujar Erni.

Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 124 berkas perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Barang bukti tersebut antara lain narkotika jenis sabu sebanyak 161,76 gram yang berasal dari 43 perkara serta 34 butir ekstasi. Selain narkotika, turut dimusnahkan barang bukti dari perkara Orang dan Harta Benda (OHARDA), Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL), perkara anak, serta Tindak Pidana Khusus (PIDSUS).

Pemusnahan dilakukan dengan metode sesuai karakteristik masing-masing barang bukti sehingga tidak dapat digunakan kembali maupun disalahgunakan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Lapas Kelas IIA Banyuasin, Polres Banyuasin, Dinas Kesehatan, Pengadilan Negeri Banyuasin, BNNK Banyuasin, serta jajaran Kejari Banyuasin.

Kehadiran lintas instansi tersebut sekaligus memperlihatkan pentingnya sinergi antar-aparat penegak hukum dan lembaga terkait dalam memastikan proses pengelolaan serta pemusnahan barang bukti berjalan sesuai ketentuan.

Erni Yusnita menegaskan, Kejari Banyuasin akan terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam setiap tahapan penanganan barang bukti. Hal tersebut penting untuk memastikan tidak ada barang bukti perkara yang berpotensi hilang, disalahgunakan, atau kembali beredar di tengah masyarakat.

Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib, lancar dan kondusif. Momentum tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen Kajari Erni Yusnita bersama seluruh jajaran Kejari Banyuasin untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment