Jelang Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Jakarta Barat Raih IKM 94 dengan Predikat Sangat Memuaskan
JAKARTA –
Menjelang peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 yang jatuh
pada 2 September 2026, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat mencatat capaian
positif dalam kualitas pelayanan publik.
Hasil
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2026 menunjukkan
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kejari Jakarta Barat mencapai 94,
dengan predikat sangat memuaskan dan masuk dalam kategori A.
Capaian
tersebut menjadi salah satu indikator bahwa pelayanan yang diberikan Kejari
Jakarta Barat terus mendapat respons positif dari masyarakat.
Di
bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr. Arief
Indra Kusuma, jajaran Kejari Jakarta Barat berkomitmen untuk terus
memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan responsif
terhadap kebutuhan masyarakat.
Adapun
hasil SKM Semester I 2026 pada sejumlah layanan menunjukkan nilai yang tinggi. Layanan
PTSP memperoleh nilai 96,25, sedangkan layanan tilang
mencapai 92,75.
Sementara
itu, layanan barang bukti memperoleh nilai 95,75, layanan
penyuluhan dan penerangan hukum sebesar 89,50, serta layanan
hukum bidang Datun mencapai 90,50.
Nilai
tertinggi tercatat pada layanan publik bidang penegakan hukum dengan
skor 98,25. Seluruh layanan tersebut berada dalam kategori sangat
baik.
Capaian
ini sekaligus menjadi dorongan bagi Kejari Jakarta Barat untuk tidak berpuas
diri. Peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan melalui berbagai
inovasi dan evaluasi agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan
kejaksaan.
"Kami
akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan demi memberikan
pelayanan terbaik bagi masyarakat," demikian komitmen Kejari Jakarta Barat
melalui instagram resminya.
Dengan
capaian IKM 94 tersebut, Kejari Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk
menjadikan kepuasan masyarakat sebagai salah satu tolok ukur dalam mewujudkan
pelayanan kejaksaan yang semakin berkualitas, terbuka, dan berorientasi pada
kebutuhan masyarakat. (Muzer)
