Berita Terbaru

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus, Penanganan Perkara Dipastikan Tetap Berjalan


Jaksa Agung Percayakan Rudi Margono Pimpin Sementara Jampidsus, Kejagung Pastikan Penegakan Hukum Tetap Profesional 



JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin menunjuk Prof. Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan tersebut dilakukan menyusul diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Penunjukan Rudi Margono ditetapkan melalui Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026. Langkah tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Rudi Margono yang saat ini masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dipercaya memimpin sementara bidang tindak pidana khusus guna memastikan seluruh proses penanganan perkara tetap berjalan secara optimal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan di lingkungan Jampidsus tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

"Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tegas Anang dalam keterangan persnya yang diterima Sabtu (11/7/2026).

Dengan penunjukan Pelaksana Tugas Jampidsus tersebut, Kejaksaan Agung memastikan seluruh agenda penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana khusus, tetap berlangsung secara efektif, profesional, dan berkesinambungan sembari menunggu penetapan pejabat Jampidsus definitif.(Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment