Jaksa Agung Burahanuddin ( tengah ) didampingi Kabadiklat Tony Spontana ( kiri ) memberikan penghargaan kepada tiga orang peserta terbaik dalam 10 besar.
JAKARTA-
Jaksa Agung Burhanuddin pimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jaksa
baru serta menutup secara resmi Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa
(PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 sebanyak 459 peserta, secara daring dan
luring, berlangsung di Aula Sasana Adhi
Karya Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI, Ragunan,
Jakarta Selatan, Rabu ( 15/12/2021 ) turut hadir dalam upucara pelantikan jaksa
Baru ini Ketua Komisi Kejaksaan Dr. Barita Simanjuntak, Jaksa Agung Muda
Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dr. Fadil
Zumhana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Dr. Ali Mukartono, Kepala Badan
Pendidikan dan Pelatihan Tony T. Spontana, S.H., M.Hum., Sekretaris Badan
Diklat Kejaksaan RI Jaya Kesuma, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Ade
Adhyaksa, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Adityawarman, Kepala Biro
Kepegawaian Kejaksaan Agung Katarina Endang Sarwestri, Kepala Pusat Penerangan
Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto.
Pada
hari bersejarah ini, Jaksa Agung RI mengawali kata sambutannya dengan menyampaikan
ucapan selamat kepada 459 orang yang baru saja dilantik, setelah selama kurang
lebih 4 (empat) bulan mengikuti pendidikan dan pelatihan untuk dibentuk menjadi
seorang Jaksa yang tangguh. Jaksa Agung RI berharap ilmu pengetahuan dan
pengalaman yang diterima bisa diterapkan dengan baik dalam pelaksanaan tugas,
fungsi, dan kewenangan yang dimiliki.
Selain
itu, Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Badan Diklat,
beserta segenap jajarannya, Widyaiswara, dan Tenaga Pengajar atas upaya dan
kerja keras dalam memberikan bimbingan, ilmu pengetahuan, serta pengalamannya
selama penyelenggaraan diklat ini meskipun Pandemi Covid-19 belum mereda.Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana saat membacakan laporan kepenyelenggaran PPPJ-2021.
“Namun
tetap semangat mengerahkan seluruh tenaganya dalam rangka menempa, merubah, dan
membentuk para peserta PPPJ, sehingga menjadi adhyaksa muda yang siap moral,
siap lahir dan siap batin mengemban tugas di seluruh wilayah Indonesia.” Ujar Burhanuddin.
Jaksa
Agung menyebut hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi 459 pserta PPPJ
yang telah dilantik dan diambil sumpah untuk menjadi Jaksa baru.
“Karena
terhitung sejak hari ini status saudara telah berubah menjadi seorang Jaksa.
Saya melihat ada rasa bangga dan bahagia terpancar dari wajah saudara sekalian,
dan tentunya orang tua serta keluarga besar kalian juga turut merasa bangga,”
ucapnya.
“Namun
ingat, ini juga menjadi hari pertama saudara memikul tanggung jawab besar
sebagai seorang penegak hukum. Sumpah dan janji yang baru saja saudara ucapkan
hendaknya dapat saudara maknai dengan kesungguhan hati, sehingga sumpah dan
janji tersebut dapat saudara penuhi dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujar
Burhanuddin.
Jaksa
Agung juga mengatakan PPPJ ini adalah langkah awal meniti karier sebagai Jaksa
yang akan mewarnai atau menentukan langkah karier berikutnya sebagai aparat
penegak hukum.
“
PPPJ sebagai pendidikan dasar yang masih bersifat teoritis, tentunya saudara
masih dituntut untuk mengembangkan kapasitas diri melalui pengalaman-pengalaman
penugasan di lapangan yang dinamikanya terkadang tidak akan saudara jumpai di
kelas. Untuk itu carilah pengalaman tugas sebanyak-banyaknya, belajarlah kepada
para senior kalian di tempat tugas baru,” ujarnya.
Oleh
karena itu lanjutnya, segeralah beradaptasi dan bersinergi dengan lingkungan
kerja baru kalian, sinergitas dan kolaborasi yang solid merupakan kunci
kesuksesan dalam mengemban tugas. “ Kehadiran saudara ditempat tugas baru harus
mampu mendorong perubahan etos kerja, jangan salah gunakan kewenangan, dan
jangan tergoda bujuk rayu untuk melakukan perbuatan tercela. Ingat, karier saudara
masih panjang, maka saya harap saudara-saudara dapat segera bersinergi di
satuan kerja,” ujar Jaksa Agung.
Para peserta saat diambil sumpahnya oleh Jaksa Agung
Jaksa
Agung RI berpesan, untuk itu terus tingkatkan standar integritas,
intelektualitas, dan profesionalitas saudara, karena hal tersebut akan
membentengi perilaku saudara dari tindakan-tindakan yang melenceng dan tercela.
“Kembali saya tekankan, bahwa menghukum anak buah atau mitra kerja itu
terasa berat bagi saya, namun saya tidak akan ragu melakukannya demi kebesaran
institusi, dan sebaliknya, kepada saudara yang berani mempertahankan
integritasnya dengan menolak perintah atasan yang secara nyata perintah
tersebut melanggar hukum dan menciderai marwah instutisi, maka saya berdiri
dibelakang saudara untuk memberikan perlindungan,” tegasnya.
“Sering kali saya katakan, saya tidak
membutuhkan Jaksa yang pintar tetapi tidak bermoral, dan saya juga tidak butuh
Jaksa yang cerdas tetapi tidak berintegritas. Yang saya butuhkan adalah para
Jaksa yang pintar dan berintegritas,” sambungnya.
Jaksa
Agung juga berharap terus untuk meningkatkan kapasitas diri dengan melanjutkan
studi ke jenjang yang lebih tinggi, manfaatkan peluang-peluang beasiswa yang
ada. “Selain itu, saudara juga harus meningkatkan kemampuan teknis dengan
mengikuti berbagai Diklat penanganan perkara dan diklat lainnya, agar ilmu yang
saudara miliki relevan dengan situasi terkini<’ ujarnya.
“Satu
hal yang perlu saudara sadari dan syukuri, bahwa setelah menyandang jabatan
baru sebagai Jaksa itu berarti saudara sekalian adalah calon pimpinan masa
depan Kejaksaan. Saudara semua memiliki hak dan peluang yang sama untuk dapat
memegang tongkat komando unsur pimpinan di Kejaksaan, namun tidak semua Jaksa
dapat meraih jabatan-jabatan strategis tersebut, karena untuk bisa meraih
jabatan tersebut saudara dituntut tidak hanya cakap dalam bidang teknis saja,
melainkan juga harus memiliki jiwa leadership yang mumpuni, serta
manajerial yang handal,” ujar Jaksa Agung RI.
Jaksa Agung RI mengatakan, oleh karenanya persiapkan
diri untuk meraih cita-cita tersebut dengan tidak hanya menguasai teknis tugas
dan fungsi Jaksa, tetapi juga menguasai kemampuan manajerial, melatih diri
untuk memimpin, memahami bagaimana tata kelola administrasi perkantoran dan
keuangan yang benar, dan menjalin sinergitas dengan mitra kerja.
Sehingga
kelak saat dipercaya memegang komando dapat mengemban tanggung jawab dengan
baik, dan dapat menunjukan kapasitas sebagai seorang pemimpin, serta menunjukan
kualitas diri sebagai kader yang akan meneruskan perjuangan para pemimpin
sebelumnya untuk membawa Kejaksaan menjadi lebih baik.
“Ingat pesan saya, regenerasi di
tubuh institusi pasti terjadi, maka persiapkan diri sebaik mungkin untuk
memegang tongkat komando suatu hari nanti,” ujar Jaksa Agung RI.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa saat ini masyarakat dunia sedang memasuki era disrupsi, yaitu suatu era dimana terjadi inovasi dan perubahan besar-besaran yang secara fundamental mengubah semua sistem, tatanan dan landscape yang ada pada cara-cara baru. “ Tumbuh pesatnya digitalisasi sistem di semua sektor dan hadirnya Artificial Inteligence atau kecerdasan buatan secara radikal menggantikan fungsi manusia, era dimana manusia dipaksa berkompetisi dengan robot,” bebernya.
Masih sedikit diantara kita yang
menyadari bahwa saat ini dunia baru atau metaverse secara nyata sedang
dalam proses tercipta, dimana filosofi desentralisasi keuangan, bitcoin payment,
cryptocurrency yang terintegrasi dengan sistem NFT tengah mendorong
dunia maya menjadi dunia baru yang menggeser dunia nyata, artinya apa yang
selama ini kita anggap sebagai dunia virtual perlahan tapi pasti akan menjadi
dunia nyata kita.
“Oleh karena itu sebagai jaksa baru,
jaksa yang lahir di era milenial dan digital, saya sangat berharap kalian
menyadari, memahami, dan menguasai tata cara dan tata hidup di dunia baru
tersebut. Potensi konflik hukum tatanan dunia baru ada di depan mata kalian,
dan saya yakin hukum kita belum mampu menjangkau problematik ini. Saya sangat
berharap kalian para jaksa baru bisa dan mampu menjadi jembatan yang
menghubungkan aparat penegak hukum memasuki era metaverse untuk mengawal
dan memastikan adanya tertib hukum masyarakat dunia maya,” ujarnya.
Seperti diketahui bersama beberapa
saat yang lalu RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004
tentang Kejaksaan Republik Indonesia telah disahkan, tepatnya pada tanggal 7
Desember 2021. Pada undang-undang tersebut terdapat beberapa poin penguatan dan
penegasan, khususnya terkait asas dominus litis Kejaksaan.
“Saya minta saudara sekalian sebagai
adhyaksa muda yang akan bertugas di seluruh penjuru negeri segera mempelajari
dan pahami undang-undang tersebut, agar dapat mengemban amanah dengan tepat
sesuai dengan aturan dan tujuan undang-undang,” ujar Jaksa Agung RI.
Selanjutnya berikan edukasi kepada
masyarakat atas kaidah baru yang terkandung dalam aturan tersebut, agar
masyarakat memahami bahwa kewenangan Jaksa lebih dari sekadar lembaga
penuntutan, dan bukan hanya yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum
Acara Pidana (KUHAP) semata. Karena sejatinya kita memiliki kewenangan yang
sangat luas, yang tersebar pada berbagai macam peraturan perundang-undangan dan
ketentuan hukum internasional.
Sekaligus buktikan kepada masyarakat
bahwa Kejaksaan layak dan pantas mengemban kewenangan tersebut, dengan cara
menunjukan peningkatan kualitas penanganan perkara yang berkeadilan dan
berkemanfaatan, serta menjadi role model penegakan hukum. Sehingga
marwah Kejaksaan akan terjaga, dan masyarakat merasakan manfaat atas penguatan dominus
litis yang diamanahkan oleh undang-undang yang baru.
Jaksa Agung mengucapkan selamat
bertugas kepada para insan Adhyaksa Muda dimanapun saudara ditugaskan. Jalankan
tugas dengan amanah, penuh keikhlasan dan rasa syukur.
Jaga Integritas mu, Jaga
Profesionalitas mu, Jagalah nama baik diri sendiri, keluarga, dan institusi
selama bertugas.
Kemudian pada kesempatan hari yang
bersejarah ini Jaksa Agung Burhanuddin dengan di dampingi Kabadiklat Kejaksaan RI
Tony Spontana memberikan penghargaan berupa piagam dan mendali kepada 3 (tiga)
orang. Pertama Kepada
Peringkat Pertama dari 10 Peserta Terbaik (The Best Ten), yaitu peserta atas
nama MUHAMMAD AGRA SYAFIQUDIN YUSUF, SH dari Kejaksaan Negeri Nagan Raya
diberikan predikat penghargaan ADHI ADHYAKSA. , Kemudian
Penghargaan kepada Peserta
dengan Nilai Akademis Tertinggi diberikan kepada ARI BUDIARTI, S.H dari
Kejaksaan Negeri Kaur. Dan Penghargaan
kepada Peserta Dengan Kepemimpinan Terbaik diberikan kepada ARIF DARMAWAN
WIRATAMA, S.H. dari Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung
di Pelabuhan Panjang, selaku Ketua Senat PPPJ Angkatan 78.
Sebelumnya Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana
dalam laporannya PPPJ Angkatan 78 Kelas I – XII
Tahun 2021, diselenggarakan sejak tanggal 12 Agustus sampai dengan 15
Desember 2021 dengan metode pembelajaran secara blended learning, PPPJ tahun
ini diikuti sebanyak 459 (empat ratus lima puluh sembilan) orang yang berasal
dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang dibagi menjadi
12 (dua belas) kelas. Dengan Rincian 2 kelas di Badan Diklat Kejaksaan R.I. dan
10 kelas di Sentra-Sentra Diklat di Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia.
Prestasi Akademik diperoleh melalui Rapat
seluruh Pejabat Struktural Badan Diklat
dan para penyelenggara dengan cara melakukan rekapitulasi seluruh nilai yang
diperoleh dari Widyaiswara dan para pengajar pada tanggal 13 Desember 2021.
“ Dalam rangka penentuan peringkat, kami telah
melakukan audisi terhadap 24 (dua puluh empat) besar terbaik dengan para
penguji adalah perwakilan dari para Jaksa Agung Muda, sehingga diperoleh 10 (sepuluh) Peserta Terbaik,” ujar
Tony Spontana.
Kabadiklat menyebut ke 10 besar tersebut yaitu
pertama, Muhammad Agra Syafiquddin Yusuf, SH, kedua Maria Sisilia Gracela Raga,
S.H., ketiga Daru Iqbal Mursid, S.H., M.H., keempat Nurliza Fitriyani BR
Angkat, S.H., ke lima Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan, S.H., keenam Ari
Budiarti, SH., ke tujuh Uwais Deffa I Qorni, S.H., M.H., keelapan A. A. Mirah
Endraswari, SH, MH., kesembilan Chris Agave Valentin Berutu, S.H dan yang kesepuluh
Guntur Dirga Saputra, SH.
Lebih lanjut Kabadiklat menjelaskan, seluruh
Calon Jaksa yang akan dilantik pada hari bersejarah ini telah melalui serangkaian
tes kesehatan Covid 19 dan narkoba dan dengan hasil seluruhnya negatif, serta
telah menandatangani Pakta Integritas dihadapan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana
Umum dan Kepala Badan Diklat.
Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan
Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVIII (78) Tahun 2021 dilaksanakan dengan mengikuti
secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, serta secara
virtual seluruh Kejaksaan Tinggi. ( Muzer )