Kajati Sumsel Ketut Sumedana Pimpin Penandatanganan MoU dengan BRI, Kajari Banyuasin Erni Yusnita Siap Perkuat Pendampingan Hukum

Di Bawah Komando Kajati Ketut Sumedana, Kejaksaan se-Sumsel Pererat Sinergi dengan BRI. (foto-foto: IG Kejari)
PALEMBANG – Kepala Kejaksaan
Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana kembali menunjukkan
komitmennya dalam memperkuat peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara
(JPN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi
Sumatera Selatan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Palembang tersebut turut dihadiri Wakil
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, para Asisten, Kepala Bagian Tata
Usaha, para Koordinator, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan,
serta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Dalam momentum penting tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin
Erni Yusnita, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha
Negara Abdul Harris Augusto, S.H., M.H., turut menandatangani Nota
Kesepahaman antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan Kejaksaan
Negeri Banyuasin yang disaksikan langsung oleh Kajati Sumsel Dr. Ketut
Sumedana.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat
sinergi antara Kejaksaan dan sektor perbankan, khususnya dalam penanganan
permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Sebagai pemimpin Korps Adhyaksa di Sumatera Selatan, Kajati Sumsel Dr.
Ketut Sumedana menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud nyata
kehadiran Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang sehat sekaligus
menjaga dan menyelamatkan aset negara maupun aset BUMN.
“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum
secara preventif agar potensi sengketa dapat diminimalisasi sejak dini. Namun
apabila diperlukan, Kejaksaan juga akan menjalankan fungsi represif sesuai
ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketut Sumedana.
Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan BRI memiliki nilai strategis
karena tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga
mendukung stabilitas ekonomi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta
penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Di tingkat daerah, komitmen tersebut langsung ditindaklanjuti oleh
Kajari Banyuasin Erni Yusnita. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Negeri
Banyuasin terus mengoptimalkan peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
sebagai instrumen pencegahan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang
dihadapi instansi pemerintah maupun badan usaha.
Melalui nota kesepahaman yang ditandatangani bersama BRI, Kejari
Banyuasin akan memberikan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pertimbangan
hukum (legal opinion), pelayanan hukum, pendampingan hukum, hingga
tindakan hukum lainnya yang diperlukan sesuai kewenangan Jaksa Pengacara
Negara.
Kehadiran Erni Yusnita dalam penandatanganan kerja sama tersebut
sekaligus menegaskan kesiapan Kejari Banyuasin untuk menjadi mitra strategis
BRI dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, termasuk penyelesaian kredit
bermasalah, perlindungan aset perusahaan, serta mitigasi risiko hukum dalam
kegiatan operasional perbankan.
Pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 4 Palembang
menyambut baik kerja sama tersebut. Dukungan Kejaksaan dinilai akan memberikan
kepastian hukum yang lebih kuat, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan
hukum, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis perbankan.
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Kajati Sumsel Dr. Ketut
Sumedana dan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, termasuk Kejari
Banyuasin yang dipimpin Erni Yusnita, menunjukkan komitmen yang sama dalam
memperkuat sinergi antarlembaga, menjaga kepatuhan hukum, serta mendukung
terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.
Kerja sama tersebut juga menjadi bukti bahwa peran Kejaksaan tidak hanya
hadir dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga sebagai mitra strategis
pemerintah, BUMN, dan dunia usaha dalam mewujudkan tata kelola yang
profesional, transparan, dan akuntabel. (Muzer)