Berita Terbaru

Kajati Sumsel Ketut Sumedana Pimpin Penandatanganan MoU dengan BRI, Kajari Banyuasin Erni Yusnita Siap Perkuat Pendampingan Hukum

 

    

Di Bawah Komando Kajati Ketut Sumedana, Kejaksaan se-Sumsel Pererat Sinergi dengan BRI. (foto-foto: IG Kejari)



PALEMBANG – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Palembang tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, serta jajaran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam momentum penting tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin Erni Yusnita, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Abdul Harris Augusto, S.H., M.H., turut menandatangani Nota Kesepahaman antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin yang disaksikan langsung oleh Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana.

Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan sektor perbankan, khususnya dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Sebagai pemimpin Korps Adhyaksa di Sumatera Selatan, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud nyata kehadiran Kejaksaan dalam mendukung tata kelola perusahaan yang sehat sekaligus menjaga dan menyelamatkan aset negara maupun aset BUMN.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum secara preventif agar potensi sengketa dapat diminimalisasi sejak dini. Namun apabila diperlukan, Kejaksaan juga akan menjalankan fungsi represif sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketut Sumedana.

Menurutnya, kolaborasi antara Kejaksaan dan BRI memiliki nilai strategis karena tidak hanya berfokus pada penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Di tingkat daerah, komitmen tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kajari Banyuasin Erni Yusnita. Di bawah kepemimpinannya, Kejaksaan Negeri Banyuasin terus mengoptimalkan peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai instrumen pencegahan dan penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi instansi pemerintah maupun badan usaha.

Melalui nota kesepahaman yang ditandatangani bersama BRI, Kejari Banyuasin akan memberikan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, pertimbangan hukum (legal opinion), pelayanan hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lainnya yang diperlukan sesuai kewenangan Jaksa Pengacara Negara.

Kehadiran Erni Yusnita dalam penandatanganan kerja sama tersebut sekaligus menegaskan kesiapan Kejari Banyuasin untuk menjadi mitra strategis BRI dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, termasuk penyelesaian kredit bermasalah, perlindungan aset perusahaan, serta mitigasi risiko hukum dalam kegiatan operasional perbankan.

Pihak PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 4 Palembang menyambut baik kerja sama tersebut. Dukungan Kejaksaan dinilai akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat, mempercepat penyelesaian berbagai persoalan hukum, sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan bisnis perbankan.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana dan jajaran Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, termasuk Kejari Banyuasin yang dipimpin Erni Yusnita, menunjukkan komitmen yang sama dalam memperkuat sinergi antarlembaga, menjaga kepatuhan hukum, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.

Kerja sama tersebut juga menjadi bukti bahwa peran Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum pidana, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah, BUMN, dan dunia usaha dalam mewujudkan tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Muzer)

 

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment