Terima Kunjungan OJK, Kajati Sulsel Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dari Kejahatan Finansial
![]() |
| Kajati Sila Pulungan dan OJK Sulselbar Perkuat Sinergi Berantas Investasi Ilegal |
MAKASSAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, menerima kunjungan kerja Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jumat (22/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Sulsel didampingi Wakil Kepala
Kejaksaan Tinggi Sulsel Prihatin, Asisten Tindak Pidana Umum Teguh Suhendro,
serta Asisten Tindak Pidana Khusus Rachmat Supriady.
Kunjungan kerja itu dilaksanakan dalam rangka mempererat silaturahmi
sekaligus memperkuat koordinasi antar-lembaga dalam pengawasan dan penegakan
hukum di sektor jasa keuangan.
Melalui pertemuan tersebut, Kejati Sulsel dan OJK Sulselbar sepakat
untuk terus bersinergi secara aktif dalam menindak serta memberantas berbagai
aktivitas keuangan dan investasi ilegal yang meresahkan masyarakat di wilayah
Sulawesi Selatan.
Kajati Sulsel Sila Pulungan menegaskan bahwa sinergi antara kejaksaan
dan OJK menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan hukum kepada
masyarakat dari ancaman kejahatan finansial yang terus berkembang.
“Kerja sama yang kuat antara Kejaksaan sebagai aparat penegak hukum dan
OJK sebagai lembaga pengawas sektor jasa keuangan sangat penting guna
menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan kondusif di Sulawesi
Selatan,” ujar Sila Pulungan.
Sementara itu, Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin menyampaikan
komitmen penuh pihaknya untuk mendukung Kejati Sulsel dalam penegakan hukum
tindak pidana di sektor jasa keuangan. Dukungan tersebut meliputi penyediaan
data dan informasi yang dibutuhkan guna mendukung proses penegakan hukum.
Selain membahas penguatan penegakan hukum, OJK Sulselbar juga
memperkenalkan pentingnya peningkatan literasi produk dan layanan jasa keuangan
kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah maraknya praktik
investasi ilegal.
Pertemuan tersebut menjadi wujud nyata komitmen bersama antara Kejati
Sulsel dan OJK Sulselbar dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus
meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan transaksi dan
investasi yang legal. (Muzer)
.jpeg)
.jpeg)