Jan Maringka Dorong Strategi PITA untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
JAKARTA – Salah satu tokoh
penegak hukum nasional, Dr. Jan S. Maringka, SH. MH menegaskan pentingnya
strategi PITA dalam memperkuat sistem peradilan dan merajut kembali kepercayaan
masyarakat terhadap aparat penegak hukum.
Ketua Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (A3FI) itu
menyampaikan bahwa sistem keadilan merupakan ekosistem kompleks yang
membutuhkan sinergi seluruh elemen, mulai dari polisi, jaksa, hakim, hingga
advokat dan profesi pendukung lainnya.
Menurut Jan Maringka yang pernah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda
(2017–2020), berbagai tantangan masih membayangi penegakan hukum, seperti
potensi penyalahgunaan kewenangan, perbedaan interpretasi hukum, serta
persoalan integritas aparat.
Sebagai Managing Partner JM Lawfirm, ia memperkenalkan konsep PITA—Profesional,
Integritas, Transparan, dan Akuntabel—sebagai satu kesatuan sikap yang harus
dimiliki setiap aparat penegak hukum. Strategi ini dinilai penting untuk
memperkuat sistem sekaligus menjawab harapan publik.
Ia juga menyoroti fenomena aparat yang berlomba menampilkan capaian
penanganan perkara tanpa disertai transparansi yang jelas. Menurutnya, hal ini
justru dapat menggerus kepercayaan masyarakat, terlebih ketika masih banyak
perkara yang belum terselesaikan.
“Penegakan hukum adalah fondasi penting dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Namun dalam
praktiknya, seringkali hasil penegakan hukum berakhir antiklimaks dan belum
sepenuhnya mencerminkan rasa keadilan,” ujar penggagas program JMS (Jaksa Masuk
Sekolah) dan Jaksa Menyapa dalam keterangannya, Sabtu (25/4/2026).
Jan Maringka
yang juga menjadi tenaga pengajar hukum internasional pada FH Universitas Krisnadwipayana menekankan bahwa profesionalisme, integritas,
transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses
penegakan hukum. Dengan demikian, setiap lembaga dapat bekerja lebih terbuka
dan bertanggung jawab.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar lembaga penegak
hukum, pemerintah, dan masyarakat guna meminimalkan kesalahan serta mempercepat
penyelesaian perkara.
Di era modern, peran teknologi dinilai semakin vital. Pemanfaatan sistem
digital, database terintegrasi, dan perangkat lunak canggih diyakini mampu
meningkatkan efisiensi serta akurasi dalam proses investigasi dan litigasi.
Selain itu, Jan Maringka menilai edukasi hukum kepada masyarakat perlu
terus diperkuat. Kesadaran hukum publik menjadi faktor penting dalam
menciptakan lingkungan yang tertib dan berkeadilan.
“Penegakan hukum bukanlah industri yang diukur dari meningkatnya jumlah
pelaku kejahatan yang diproses, melainkan bagaimana angka kejahatan dapat
ditekan dan kesadaran hukum masyarakat meningkat,” tegasnya.
Ia pun berharap seluruh elemen bangsa dapat terus berkomitmen memperkuat
sistem hukum nasional. Menurutnya, sinergi dan konsistensi dalam menerapkan
nilai-nilai PITA akan menjadi kunci terciptanya penegakan hukum yang
berkeadilan dan dipercaya publik. (Red/Muzer)
