Disaksikan Ketua MA dan Jaksa Agung, IKAHI dan PERSAJA Sepakat Tingkatkan Profesionalisme Aparat
![]() |
| IKAHI–PERSAJA Teken MoU, Perkuat SDM Penegakan Hukum |
JAKARTA
— Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) bersama Persatuan Jaksa Indonesia
(PERSAJA) resmi menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of
Understanding/MoU) untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di
bidang penegakan hukum.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Ketua Umum PP IKAHI, Prof.
Yanto, dan Ketua Umum PERSAJA, Prof. Asep N. Mulyana, di Gedung Kejaksaan Agung RI,
Selasa (14/4/2026).
Dalam sambutannya, Yanto menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan
langkah strategis untuk menjawab tantangan penegakan hukum, khususnya di tengah
masa transisi regulasi pidana yang baru.
“Diperlukan pertukaran gagasan hukum yang konstruktif antara hakim
dan jaksa, dengan tetap berpedoman pada asas diferensiasi fungsional,” ujarnya.
Menurutnya, peningkatan kapasitas
dan profesionalisme anggota menjadi fokus utama dalam kerja sama tersebut. Ia
menambahkan, meskipun kolaborasi antara kedua institusi bukan hal baru,
pendekatan kali ini diharapkan lebih responsif terhadap dinamika praktik
penegakan hukum di lapangan.
Yanto juga menegaskan bahwa nota
kesepahaman ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran lembaga pendidikan
dan pelatihan yang telah ada. Sebaliknya, MoU ini diharapkan menjadi jembatan
antara norma hukum dan implementasinya.
“Kerja sama ini diharapkan dapat
mempercepat transformasi sistem peradilan dan penegakan hukum yang
komprehensif,” tegasnya.
Penandatanganan MoU tersebut turut
disaksikan oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto,
serta Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.
Sejumlah pimpinan dari Mahkamah
Agung dan Kejaksaan Agung, serta pengurus pusat IKAHI dan PERSAJA juga hadir
dalam kegiatan tersebut.
Ke
depan, kedua organisasi berkomitmen menindaklanjuti nota kesepahaman ini
melalui program kerja konkret guna meningkatkan kualitas aparat penegak hukum
di Indonesia. (Rls/Muzer)
