Kajari Pidie Suhendra Teken MoU dengan Perum Bulog Sigli, Perkuat Sinergi Hukum dan Pelayanan Publik
![]() |
| Dipimpin Kajari Suhendra, Kejari Pidie Jalin Kerja Sama Strategis dengan Bulog Cabang Sigli |
PIDIE, ACEH – Kepala Kejaksaan
Negeri Pidie Suhendra, S.H. secara resmi melakukan penandatanganan Nota
Kesepakatan (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Perusahaan Umum BULOG
Kantor Cabang Sigli, Kamis (12/3/2026). Penandatanganan kerja sama ini
menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus
mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi di
wilayah Kabupaten Pidie.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut dilaksanakan di ruang
kerja Kepala Kejaksaan Negeri Pidie. Momentum ini menandai komitmen bersama
antara Kejaksaan Negeri Pidie dan Bulog Cabang Sigli dalam membangun kerja sama
yang lebih erat, khususnya dalam penanganan persoalan hukum di bidang Perdata
dan Tata Usaha Negara.
Dalam kegiatan tersebut, Kajari Pidie Suhendra didampingi oleh
jajaran pejabat struktural Kejari Pidie, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata
Usaha Negara (Kasi Datun) Yunadi, S.H., serta Kepala Seksi Pemulihan
Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (Kasi PAPBB) R. Bayu Ferdian, S.H., M.H.
Sementara itu, dari pihak mitra kerja hadir langsung Pimpinan Perusahaan
Umum BULOG Kantor Cabang Sigli, Ahmad Fadly, yang mewakili
institusinya dalam penandatanganan kerja sama tersebut.
Kajari Pidie Suhendra menyampaikan bahwa penandatanganan nota
kesepakatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran Kejaksaan sebagai
pengacara negara dalam memberikan pendampingan hukum kepada lembaga negara
maupun badan usaha milik negara.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk membangun
koordinasi yang lebih solid antara Kejaksaan dan Bulog, sehingga setiap
permasalahan hukum yang mungkin timbul dapat ditangani secara tepat,
profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui nota kesepakatan ini, Kejaksaan Negeri Pidie siap memberikan
dukungan hukum, baik dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun
tindakan hukum lainnya di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Harapannya,
kerja sama ini dapat membantu Bulog dalam menjalankan tugas dan fungsinya
secara optimal,” ujar Kajari Pidie.
Ia juga menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan dan Bulog sangat
penting, mengingat peran Bulog yang strategis dalam menjaga stabilitas pangan
serta mendukung ketahanan pangan nasional. Dengan adanya pendampingan hukum
dari Kejaksaan, diharapkan berbagai program dan kegiatan Bulog dapat berjalan
lebih aman, transparan, serta akuntabel.
Sementara itu, Pimpinan Bulog Cabang Sigli Ahmad Fadly menyambut
baik terjalinnya kerja sama ini. Ia berharap dukungan dan pendampingan hukum
dari Kejaksaan Negeri Pidie dapat memberikan kepastian hukum dalam setiap
kegiatan operasional Bulog, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola
kelembagaan.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi landasan hukum yang
komprehensif bagi kedua belah pihak dalam menjalankan berbagai bentuk kerja
sama ke depan. Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Pidie dan Bulog Cabang Sigli
juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mendukung
pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Pidie.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kajari Pidie Suhendra
menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus hadir sebagai mitra strategis bagi
instansi pemerintah maupun badan usaha negara dalam memberikan kepastian hukum,
sekaligus menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas
pelayanan kepada masyarakat. (Muzer)
.jpeg)