Perkuat Recovery Aset, Kajari Suhendra dan Bupati Pidie Teken Kerja Sama Strategis
![]() |
| Kejari Pidie–Pemkab Pidie Bersinergi, Komitmen Bersama Selamatkan Aset Negara |
ACEH – Kejaksaan Negeri Pidie resmi menjalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pidie dalam rangka penguatan recovery aset negara dan daerah. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Pidie pada Rabu (18/2/2026).
Kesepakatan bersama ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri
Pidie, Suhendra, bersama Bupati Pidie, H. Sarjani Abdullah,
sebagai wujud komitmen kuat kedua institusi dalam mendukung pengelolaan dan
pemulihan aset negara secara optimal.
Momentum ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi
antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam menjaga serta
mengamankan kekayaan negara di wilayah Kabupaten Pidie.
Kajari Pidie Suhendra menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian
dari peran aktif Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam
memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain guna
menyelamatkan dan memulihkan aset milik pemerintah.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan aset
daerah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya
nota kesepahaman ini, diharapkan potensi kerugian negara dapat diminimalkan
sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Pidie H. Sarjani Abdullah menyambut baik kerja
sama tersebut. Ia menilai dukungan Kejaksaan Negeri Pidie sangat penting dalam
memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta memastikan aset daerah
terlindungi secara hukum.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha
Negara Kejaksaan Negeri Pidie, Yunadi, S.H., beserta jajaran pejabat
dari Pemerintah Kabupaten Pidie dan Kejaksaan Negeri Pidie. Kehadiran para
pejabat ini mencerminkan dukungan penuh terhadap inisiatif pemulihan aset yang
diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan kekayaan
negara di tingkat daerah.
Prosesi penandatanganan berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Pidie dan
menjadi momentum penting dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan. Melalui
kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Pidie dan Pemerintah Kabupaten Pidie
menegaskan komitmen bersama untuk mendukung upaya nasional dalam pencegahan
korupsi, penyelamatan aset, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ke depan, kedua pihak optimistis sinergi ini akan memberikan dampak
nyata bagi perlindungan aset negara dan peningkatan kepercayaan publik terhadap
kinerja pemerintah daerah maupun institusi penegak hukum. (Muzer)

