Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kajari Seluma Janu Tekankan Integritas Jajaran

Kajari Janu Arsianto Pimpin Pencanangan WBK Kejari Seluma
SELUMA – Kejaksaan Negeri Seluma terus memperkuat komitmen reformasi birokrasi melalui pelaksanaan Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Kamis (19/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seluma Janu Arsianto, S.H., M.H., serta diikuti para Kepala Seksi (Kasi), Kasubagbin, jaksa senior, dan seluruh pegawai.
Apel yang
berlangsung khidmat ini menjadi langkah strategis Kejari Seluma dalam mendorong
terwujudnya satuan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam
amanatnya, Kajari Janu Arsianto menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas
bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran untuk
menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas.
“Kegiatan ini
merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun satuan kerja yang bersih,
transparan, dan akuntabel. Seluruh pegawai harus memiliki semangat yang sama
dalam mewujudkan Zona Integritas,” tegas Janu Arsianto.
Sebagai bagian
dari penguatan komitmen, dalam kesempatan tersebut dilakukan penyematan
selempang kepada Agen Perubahan dan Duta Pelayanan. Penyematan ini menjadi
simbol peran strategis keduanya dalam mendukung pembangunan Zona Integritas di
lingkungan Kejaksaan Negeri Seluma.
Agen Perubahan
diharapkan mampu menjadi motor penggerak reformasi birokrasi, mendorong budaya
kerja yang inovatif, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Sementara itu, Duta
Pelayanan diharapkan menjadi wajah pelayanan Kejari Seluma yang ramah,
responsif, dan solutif bagi masyarakat.
Kajari Janu
Arsianto menekankan bahwa keberhasilan meraih predikat WBK sangat bergantung
pada konsistensi dan integritas seluruh aparatur. Oleh karena itu, ia mengajak
seluruh jajaran untuk menjadikan momentum pencanangan ini sebagai titik tolak
perubahan yang berkelanjutan.
Apel pencanangan
WBK ini juga menjadi momentum penguatan tekad Kejaksaan Negeri Seluma untuk
terus meningkatkan kualitas kinerja, kedisiplinan, serta pelayanan publik yang
prima. Melalui pembangunan Zona Integritas, Kejari Seluma berupaya menghadirkan
sistem kerja yang profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN).
Dengan semangat
kebersamaan dan integritas, Kejaksaan Negeri Seluma optimistis mampu mewujudkan
satuan kerja berpredikat WBK sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap institusi penegak hukum. (Muzer)
.jpeg)