Ukir Sejarah Nasional, Kejari Sekadau Raih Predikat Zona Integritas WBK 2025

Di Bawah Kepemimpinan Surya Budi Darma, Kejari Sekadau Sabet Penghargaan WBK 2025
JAKARTA — Kejaksaan Negeri
Sekadau kembali menorehkan sejarah penting di tingkat nasional. Di bawah
kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Surya Budi Darma, S.H., M.H.,
institusi tersebut berhasil meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian ini menjadi bukti
konkret komitmen Kejari Sekadau dalam membangun tata kelola pemerintahan yang
bersih, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berintegritas.
Penghargaan bergengsi tersebut diterima langsung oleh Surya Budi Darma
dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta
Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025,
yang digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu
(17/12/2025).
Dalam ajang tersebut, Kejaksaan Negeri Sekadau tercatat sebagai
salah satu dari 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil
meraih predikat WBK. Selain itu, Kejaksaan RI juga menetapkan 12 satuan
kerja sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025, sebuah kompetisi yang
dirancang untuk memperkuat budaya kerja aparatur penegak hukum yang
berintegritas dan berorientasi pada nilai-nilai pelayanan.
Jaksa Agung: WBK
Bukan Sekadar Seremoni
Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. ST Burhanuddin, dalam
sambutannya menegaskan bahwa penganugerahan WBK dan Kompetisi BerAKHLAK tidak
boleh dipandang sebagai sekadar seremoni atau pemenuhan aspek administratif
semata. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan instrumen strategis
untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN)
benar-benar terinternalisasi dalam perilaku dan kinerja sehari-hari insan
Adhyaksa.
Nilai-nilai tersebut mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel,
Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam
akronim BerAKHLAK. Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan satuan
kerja meraih predikat WBK merupakan refleksi dari budaya kerja yang menjunjung
tinggi kejujuran, integritas, serta keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja
peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan
integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari
perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.
Ia berharap, capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan
semata, melainkan menjadi pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja
di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum,
profesionalisme, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi
kejaksaan.
Reformasi Birokrasi
Berjalan Terukur
Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim
Pengarah Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam
laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah
melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan
terukur. Pelaksanaan tersebut mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4
Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejaksaan.
“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi
secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan
meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan
tahun sebelumnya dan mencerminkan konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan
agenda reformasi birokrasi,” ujar Prof. Asep.
Selain penganugerahan Zona Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan
para pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166
karya dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia, yang mencakup
kategori video, podcast, berita, dan artikel. Seluruh karya dinilai
secara komprehensif oleh Tim Evaluator yang terdiri dari unsur Biro
Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian
PANRB, untuk menjaring tiga karya terbaik di setiap kategori.
Dihadiri Pejabat
Tinggi Negara
Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat
tinggi negara dan pimpinan Kejaksaan, antara lain Menteri PANRB Rini
Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Plt
Wakil Jaksa Agung Prof. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr.
Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala
Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak,
serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.
Komitmen
Berkelanjutan Kejari Sekadau
Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Surya Budi Darma, S.H., M.H.,
menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi sekaligus tanggung
jawab moral bagi seluruh jajaran Kejari Sekadau untuk terus meningkatkan
integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini kami jadikan pemacu semangat untuk terus memperkuat
komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan,
serta bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Dengan diraihnya predikat WBK Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Sekadau menegaskan
posisinya sebagai satuan kerja yang konsisten mendukung agenda reformasi
birokrasi dan menghadirkan pelayanan hukum yang berkeadilan serta dipercaya
masyarakat. (Muzer)