Seminar Nasional PERSAJA Soroti Kontribusi Jaksa Perempuan dalam Penegakan Hukum Modern
JAKARTA — Menyambut peringatan Hari Ibu Nasional ke-97, Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Perempuan PERSAJA Berkarya: Inovasi untuk Negeri” di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini mengusung semangat “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” sebagai refleksi peran strategis perempuan dalam pembangunan hukum nasional.
Seminar nasional ini menjadi momentum penting untuk menegaskan kontribusi nyata jaksa perempuan dalam penegakan hukum, kepemimpinan, serta transformasi institusi Kejaksaan di tengah tantangan zaman yang kian kompleks.
Dalam sambutan Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., L.LM., disampaikan apresiasi tinggi kepada Pengurus Pusat PERSAJA, khususnya Bidang Seni dan Pengarusutamaan Gender (PUG), atas konsistensi dalam mendorong peran aktif perempuan di lingkungan Kejaksaan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa jaksa
perempuan memiliki posisi strategis dalam menentukan arah kebijakan dan wajah
penegakan hukum di Indonesia. Tidak hanya sebagai pelaksana tugas, tetapi juga
sebagai pengambil keputusan yang berpengaruh di berbagai level organisasi.
“Potensi luar biasa ini menjadikan setiap kemajuan perempuan sebagai kemajuan bangsa. Jaksa perempuan adalah tulang punggung perubahan sosial dan penggerak di berbagai sektor strategis,” ujar Jaksa Agung dalam sambutan tertulisnya.
Berdasarkan data organisasi PERSAJA, saat ini terdapat 3.848 jaksa perempuan atau sekitar 32,21 persen dari total jaksa di Indonesia. Meski secara kuantitas masih lebih sedikit dibanding jaksa laki-laki, keberadaan jaksa perempuan dinilai semakin signifikan karena banyak di antaranya menduduki jabatan pimpinan tinggi serta menangani perkara-perkara strategis, khususnya di kota-kota besar.
Ketua Umum PERSAJA yang juga Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H., dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa seminar nasional ini dirancang sebagai ruang penguatan kapasitas jaksa perempuan, baik dalam pengembangan karier profesional maupun dalam menjalankan peran di lingkungan keluarga.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin
mendorong jaksa perempuan untuk terus bertumbuh, berdaya saing, dan tetap
seimbang dalam menjalankan peran sebagai aparatur penegak hukum dan sebagai
bagian dari keluarga,” ujar Asep.
Selain forum diskusi, kegiatan ini
juga menjadi ruang ekspresi seni, sarana mempererat silaturahmi nasional
antarsesama anggota PERSAJA, serta wadah penguatan kepemimpinan dan manajemen
bagi jaksa perempuan di seluruh Indonesia.
Seminar nasional ini turut
menghadirkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid,
B.Eng., M.IP., sebagai pembicara kunci. Dalam paparannya, Meutya menegaskan
bahwa jaksa perempuan kini memegang peran strategis sebagai garda terdepan
penegakan hukum nasional, khususnya dalam menghadapi lonjakan kejahatan digital
yang semakin kompleks.
Ia menyoroti berbagai bentuk
kejahatan berbasis teknologi, mulai dari penipuan daring, judi online, hingga
manipulasi bukti menggunakan kecerdasan buatan seperti deepfake,
yang menuntut aparat penegak hukum memiliki ketelitian, empati, serta kecakapan
digital yang tinggi.
“Perkembangan teknologi digital
telah mengubah lanskap penegakan hukum secara fundamental. Kejahatan bergerak
cepat di ruang digital dengan modus yang semakin canggih, sehingga membutuhkan
perspektif dan sensitivitas yang kuat, termasuk dari jaksa perempuan,” kata
Meutya.
Selain itu, seminar ini juga
menghadirkan sejumlah narasumber inspiratif, di antaranya Staf Ahli Jaksa Agung
Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., serta pakar kesehatan mental dari RS
Hasan Sadikin Bandung, dr. Veranita Pandia, Sp.KJ (K). Dalam paparannya, dr.
Veranita menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental dan keseimbangan peran
perempuan antara tuntutan profesional dan kehidupan pribadi.
Melalui momentum peringatan Hari
Ibu Nasional ini, Jaksa Agung mengajak seluruh anggota PERSAJA untuk terus
memperjuangkan kesetaraan hak, memperkuat solidaritas, serta mendorong
penegakan hukum yang humanis, inklusif, dan modern, sejalan dengan Visi
Kejaksaan Republik Indonesia 2025–2029.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta
secara luring dan daring dari seluruh satuan kerja Kejaksaan, mulai dari
Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, hingga Cabang Kejaksaan
Negeri di seluruh Indonesia.
Acara juga dimeriahkan dengan
pentas seni dari Tim Penari Jaksa Perempuan Kreatif yang baerasal dari Kejati Banten dan Kejari Serang, yang menampilkan semangat
kolaborasi antara profesionalisme dan seni. Salah satu yang turut ambil bagian
adalah Jaksa perempuan Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H., Kepala Bagian
Tata Usaha (Kabag TU) Kejaksaan Tinggi Banten, yang juga merupakan pengurus
PERSAJA Pusat.
Melalui kegiatan ini, PERSAJA
menegaskan komitmennya untuk terus menjadi rumah bersama bagi jaksa perempuan
dalam berkarya, berinovasi, dan mengabdi bagi bangsa dan negara. (Muzer)



.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)