Sembunyi di Pasar Minggu, Terpidana Buron Empat Tahun Kasus Persetubuhan Ditangkap Tim Intelijen Kejari Kota Banjar

Tim Intel Kejari Banjar dan Kejagung Ringkus DPO Elsa bin Aras (tengah) di Jakarta Selatan
BANJAR — Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari)
Kota Banjar bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung berhasil
menangkap buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) yang melarikan diri selama
lebih dari empat tahun, atas nama terpidana Elsa bin Aras dalam perkara
persetubuhan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 11.00
WIB di Jakarta Selatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H.,
melalui Kepala Seksi Intelijen Akhmad Fakhri, S.H., M.H., menjelaskan
bahwa pengamanan terpidana dilakukan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri
Banjar Nomor: 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Bjr tanggal 4 Agustus 2021.
“Penangkapan terhadap terpidana dilakukan di sebuah pabrik tahu tempat
yang bersangkutan bekerja, berlokasi di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta
Selatan,” ujar Fakhri dalam keterangannya.
Fakhri mengungkapkan bahwa saat diamankan, terpidana yang kini telah
berstatus dewasa merupakan lulusan sekolah dasar. Adapun ketika melakukan
tindak pidana pada tahun 2021, yang bersangkutan masih berusia di bawah umur.
Isi Putusan
Pengadilan
Dalam putusan Pengadilan Negeri Banjar tersebut, terpidana dinyatakan
secara sah dan meyakinkan bersalah karena “dengan sengaja melakukan tipu
muslihat kepada anak agar melakukan persetubuhan dengannya.”
Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama dua tahun
yang harus dijalani di LPKA Bandung, serta pelatihan kerja selama
enam bulan.
Dibawa ke LPKA
Bandung untuk Eksekusi
Usai penangkapan, Tim Intelijen Kejari Kota Banjar langsung membawa
terpidana Elsa bin Aras ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)
Bandung untuk dilakukan eksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Kota
Banjar.
Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan berlangsung aman, lancar, dan
terkendali tanpa perlawanan berarti.
Kejari Banjar
Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri Kota Banjar menegaskan komitmennya untuk terus
memperkuat penegakan hukum, termasuk dalam pengejaran para buronan.
“Tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi bagi para DPO. Kami akan
terus melakukan upaya maksimal dalam menegakkan hukum demi keadilan,” tegas
Fakhri. (Muzer)