BREAKING NEWS

Fondasi Restorative Justice di Kota Bogor Makin Kokoh, Sinergi Kejari–Pemkot Menguat Pasca Terbitnya Perwali Bale Badami

 

Perwali Bale Badami Resmi Berlaku, Kolaborasi Kejari dan Pemkot Bogor Percepat Penyelesaian Perkara Secara Restoratif.


KOTA BOGOR – Upaya Pemerintah Kota Bogor bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor dalam memperkuat penerapan keadilan restoratif (restorative justice/RJ) memasuki babak baru. Setelah proses finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Penyelenggaraan Bale Badami rampung, sinergi antar–penegak hukum dan pemerintah daerah kini semakin terstruktur.

RJ Kota Bogor Masuk Babak Baru: 11 Perkara Selesai Damai, Bale Badami Siap Diperluas ke Seluruh Kelurahan.

Finalisasi Perwali pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bale Badami dilakukan secara maraton antara Pemkot Bogor, Kejari Kota Bogor, Polresta Bogor Kota, dan sejumlah tokoh masyarakat pada Senin (1/12/2025) di sebuah hotel di kawasan Pajajaran. Tidak lama berselang, implementasi RJ langsung berjalan lebih intensif pasca-pengesahan Perwali Nomor 36 Tahun 2025.

Hari ini, Pemkot Bogor kembali memfasilitasi pelaksanaan RJ Kejaksaan di Bale Badami Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Jumat (3/12/2025), sebagai bukti nyata penguatan kolaborasi setelah hadirnya payung hukum yang lebih lengkap.

11 Perkara Selesai Damai Sepanjang 2024

Kerja sama Pemkot dan Kejari Kota Bogor dalam setahun terakhir menghasilkan penyelesaian 11 perkara melalui mekanisme keadilan restoratif. Semua berujung damai melalui proses mediasi, musyawarah, dan pemulihan hubungan antara pelaku serta korban tanpa harus melanjutkan perkara ke pengadilan.

Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor mengumumkan hasil finalisasi Perwali tersebut kepada publik. Regulasi itu memperjelas mekanisme pelaksanaan, penguatan peran tokoh masyarakat, serta alur publikasi kasus dalam proses mediasi hingga tercapainya kesepakatan damai.

Regulasi Inklusif untuk Akses Keadilan yang Setara

Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda Kota Bogor, Alma Wiranta, menegaskan bahwa Perwali Bale Badami dirancang inklusif dengan mempertimbangkan masukan berbagai pihak.

“Regulasi daerah ini mencakup beragam masukan terkait fasilitasi yang harus dilakukan pemerintah kota agar penanganan RJ berjalan baik. Tujuannya memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan akses keadilan yang setara,” ujar Alma.

Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat menjadi dasar kuat lahirnya Bale Badami.

“Cikal bakalnya muncul dari kebutuhan masyarakat. Dengan adanya payung hukum Perwali, sinkronisasi penanganan perkara kini lebih terstruktur dan sistematis untuk memperkuat kewenangan aparat penegak hukum,” ujar Alma.

RJ Berlangsung Khidmat, Keluarga Korban Maafkan Pelaku

Pada pelaksanaan RJ hari ini, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Bogor Padli Habibi memimpin proses penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas sebagaimana diatur Pasal 310 KUHP. Suasana berlangsung haru ketika keluarga korban yang meninggal dunia menyampaikan maaf kepada pelaku secara sukarela.

“Sinergi ini bukti saling mendukung,” kata Padli usai memimpin proses RJ.

Alma menambahkan bahwa Perwali Bale Badami akan memperkuat peran fasilitasi pemerintah.

“Perwali ini diharapkan membantu tahapan permohonan restorative justice, sehingga penyelesaian di luar pengadilan yang diharapkan masyarakat dapat berjalan sesuai harapan,” ucapnya.

Masuk RPJMD, Didukung Pendanaan Berkelanjutan

Program Bale Badami telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025–2029 melalui Perda Nomor 5 Tahun 2025. Dengan demikian, keberlanjutan program terjamin, termasuk dukungan pendanaan dan penyediaan layanan bantuan hukum gratis bagi warga tidak mampu.

Kearifan Lokal sebagai Pilar Keadilan Substantif

Alma menegaskan bahwa Bale Badami bukan sekadar forum mediasi, tetapi simbol kearifan lokal yang mengusung nilai silih asah, asih, asuh, yakni menjaga kemanfaatan, perlindungan, dan kesejahteraan bersama.

Melalui optimalisasi Bale Badami di seluruh kelurahan, ia berharap akses keadilan menjadi lebih mudah, cepat, dan berlandaskan kekeluargaan. Penyesuaian sanksi sosial yang lebih konstruktif pun diutamakan ketimbang hukuman formal.

“Fondasi keadilan restoratif di Kota Bogor kini semakin kokoh. Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya Kejari, dalam menciptakan ekosistem hukum yang humanis dan memulihkan kedamaian,” tutup Alma usai menghadiri kesepakatan damai RJ di Bale Badami Cimahpar.

(Rls/Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment