Hakordia 2025: Kejari Prabumulih Gelar Seminar dan Apresiasi Kreativitas Pelajar dalam Kampanye Antikorupsi
.jpeg)
Kajari Khristiya Lutfiasandhi Tekankan 3M Antikorupsi pada Peringatan Hakordia 2025 di Prabumulih. (Foto: IG Kejari)
PRABUMULIH — Momentum Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dimanfaatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih dengan menggelar seminar antikorupsi sekaligus penyerahan hadiah lomba video tingkat pelajar dan wartawan. Kegiatan bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” tersebut berlangsung di Aula Kejari Prabumulih, Selasa (9/12/2025).
Kepala Kejaksaan Negeri Prabumulih, Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman nyata yang merusak sendi kehidupan bangsa. Tidak hanya merugikan keuangan negara, korupsi juga melemahkan moral, menghambat pembangunan, dan memperburuk kualitas hidup masyarakat.
“Korupsi
adalah ancaman serius bagi pembangunan bangsa. Hakordia bukan sekadar seremoni
tahunan, tetapi momentum memperkuat kesadaran dan menggerakkan aksi nyata
melawan korupsi,” tegas Kajari.
Ia menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari
diri sendiri. Banyak perilaku kecil dalam kehidupan sehari-hari, kata dia, yang
tidak disadari telah mengarah pada tindakan koruptif.
“Seringkali
dari hal-hal sederhana pun kita tanpa sadar sudah melakukan tindakan yang
mengarah pada korupsi. Mari mulai dari diri sendiri dan membiasakan perilaku
jujur,” ujarnya.
Kajari juga kembali mengingatkan
konsep 3M Antikorupsi, yaitu Mulai
dari diri sendiri, Menjauhi korupsi, dan Mengajak orang lain untuk bersih.
Menurutnya, gerakan antikorupsi akan efektif bila dimulai dari langkah
individual yang kemudian merembes menjadi budaya kolektif.
Dalam kesempatan tersebut, ia
turut menyinggung persoalan banjir yang kerap terjadi akibat pengelolaan hutan
yang buruk. Menurutnya, praktik-praktik tidak berintegritas dalam pengelolaan
lingkungan berkontribusi langsung pada bencana yang merugikan masyarakat.
“Banjir
sering terjadi karena tata kelola hutan tidak dilakukan secara optimal. Ketika
pengelolaan dilakukan dengan bersih dan berintegritas, manfaatnya akan
dirasakan masyarakat secara langsung,” jelasnya.
Kajari menegaskan bahwa marwah
pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menjaga
keberlanjutan lingkungan dan kualitas hidup generasi mendatang.
Kejari Prabumulih, lanjutnya, tidak
hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendamping, edukator,
dan penggerak pencegahan korupsi di tengah masyarakat.
“Pendampingan,
edukasi, dan berbagai program yang kami jalankan bertujuan agar semua pihak
memahami pentingnya integritas dalam pembangunan,”
tambahnya.
Kegiatan Hakordia tersebut
mendapat apresiasi peserta, terutama para pelajar dan insan pers. Mereka
mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai bahaya korupsi, dampaknya bagi
daerah, serta peran aktif yang dapat dilakukan untuk membangun Prabumulih yang
bersih dan berintegritas.
Acara ditutup dengan penyerahan
hadiah lomba video antikorupsi tingkat pelajar dan wartawan. Kreativitas para
peserta diharapkan menjadi medium yang efektif untuk menyebarkan pesan
antikorupsi secara lebih luas dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri para
Kepala Seksi (Kasi) beserta seluruh jajaran Kejari Prabumulih, sebagai wujud
komitmen bersama untuk memperkuat gerakan antikorupsi di daerah. (Muzer)
.jpeg)
