BREAKING NEWS

Di Bawah Kepemimpinan Firmansyah Subhan, Kejari Samarinda Berpredikat WBK


Kejari Samarinda Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2025



JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda di bawah kepemimpinan Firmansyah Subhan, S.H., M.H. berhasil menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025. Capaian tersebut menjadi bukti konkret komitmen Kejari Samarinda dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.


Penghargaan WBK itu diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK serta Kompetisi BerAKHLAK di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025. Acara tersebut digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Dalam ajang bergengsi tersebut, Kejari Samarinda tercatat sebagai salah satu dari 38 satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI yang berhasil meraih predikat WBK. Selain penganugerahan Zona Integritas, Kejaksaan RI juga menetapkan 12 satuan kerja sebagai pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025, sebuah program yang dirancang untuk memperkuat budaya kerja aparatur penegak hukum di seluruh Indonesia.

Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. ST Burhanuddin, dalam sambutannya, menegaskan bahwa penganugerahan predikat WBK dan penyelenggaraan Kompetisi BerAKHLAK bukan sekadar kegiatan seremonial atau pemenuhan aspek administratif. Menurutnya, ajang tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengukur sejauh mana nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) benar-benar terinternalisasi dalam perilaku dan kinerja sehari-hari insan Adhyaksa.

Nilai-nilai dasar ASN tersebut meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, yang dirangkum dalam akronim BerAKHLAK. Jaksa Agung menekankan bahwa keberhasilan satuan kerja meraih predikat WBK merupakan cerminan budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran, integritas, serta keberpihakan pada kepentingan masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada 38 satuan kerja peraih predikat WBK dan 12 satuan kerja pemenang Kompetisi BerAKHLAK. Jadikan integritas sebagai landasan moral dalam melaksanakan tugas. Jauhkan diri dari perbuatan tercela yang dapat mencoreng marwah institusi,” tegas Jaksa Agung.

Lebih lanjut, ia berharap capaian tersebut tidak berhenti pada simbol penghargaan semata, melainkan menjadi pemicu dan inspirasi bagi seluruh satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum, profesionalisme, serta kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung selaku Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi, Prof. Asep N. Mulyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 Kejaksaan RI telah melaksanakan pembangunan Zona Integritas secara terencana, sistematis, dan terukur. Pelaksanaan tersebut mengacu pada Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kejaksaan.

“Dari total 215 satuan kerja yang mengikuti proses evaluasi secara objektif dan berjenjang, sebanyak 38 satuan kerja berhasil ditetapkan meraih predikat WBK. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dan mencerminkan konsistensi Kejaksaan RI dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi,” ujar Prof. Asep.

Selain penganugerahan Zona Integritas, Kejaksaan RI juga mengumumkan para pemenang Kompetisi BerAKHLAK 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 166 karya dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia yang mencakup kategori video, podcast, berita, dan artikel. Seluruh karya dinilai secara komprehensif oleh Tim Evaluator yang melibatkan unsur Biro Perencanaan Kejaksaan RI, Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), guna menjaring tiga karya terbaik pada setiap kategori.

Acara penganugerahan tersebut turut dihadiri oleh Menteri PANRB Rini Widyantini, Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung Prof. Asep N. Mulyana, Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Rudi Margono, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.

Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda, Firmansyah Subhan, menegaskan bahwa capaian predikat WBK ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Ia berharap prestasi tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan bebas dari praktik korupsi. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment